Seret Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Sikka, Target Rp 74 Miliar, Realisasi 19 Persen
MAUMERE,dewadet.com-Realisasi pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Sikka sampai semester pertama tahun 2025 baru tercapai 19 persen dari target Rp 74 miliar lebih.
“Data terakhir tanggal 6 Juni 2025 yang belum diperbaharui, realisasi 19 persen. Banyak hal yang menyebabkan seretnya penerimaan PBB,” kata Yosef Benyamin, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Sikka, Selasa 1 Juli 2025 di sela-sela rapat di Kantor DPRD Sikka.
Hambatan paling pokok menurut Benyamin adalah kesadaran wajib pajak membayar kewajibanya. Keadaan semakin berat dengan kondisi ekonomi secara nasional yang berdampak sampai ke daerah-daerah.
“Wajib pajaknya petani misalnya bekerja musiman. Pada musim kemarau seperti sekarang, mereka tidak menggarap lahan pertanian. Mau bekerja di sektor informal menjadi buruh bangunan atau pekerjaan lainya juga agak suilit. Tidak ada proyek,” kata Benyamin.
“Saya berharap kebijakan Pak Bupati yang akan mengerahkan calon pegawai negeri sipil dan PPPK membantu menagih pajak,” imbuh Benyamin.
Dijelaskan Benyamin, Dinas Pendapatan Kabupaten Sikka berwenang menagih sembilan jenis pajak. Pajak listrik ditargetkan Rp 10, 2 miliar baru terealisasi 39,50 persen.
“Penerimaan listrik juga seret karena pada bulan Januari dan Februari pemerintah pusat memberikan diskon tarif dasar listrik ,” kata mantan Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka.
Sedangkan pajak kendaraan bermotor atau PKB ditargetkan Rp 9,7 miliar terealisasi 16 persen. Seretnya penerimaan PKB, kata Benyamin juga karena kesadaran pemilik kendaraan bermotor.
Baca juga: Dinas Nakertrans Sikka Fasilitasi Petani Olah Singkong dan Kakao
“Pada bulan Juli ini, Dinas Pendapatan Sikka akan terlibat dalam operasi gabungan bersama Samsat Provinsi NTT, Satpol PP dan Polres Sikka. Para wajib pajak bayar pajak terjaring operasi,” tandas Benyamin. *





