Senyum Ketua Badan Kehormatan DPRD Sikka Ditanya Kerja BK: Kami Sudah Berproses, Hari Ini Periksa Terlapor
MAUMERE,dewadet,com-Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sikka dengan Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, Kamis siang 5 Februari 2026 turut menyorot pengaduan masyarakat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Bermula anggota dewan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yosef Don Bosco meminta perkembangan penanganan pengaduan masyarakat kepada BK. Tak disebut pengaduannya, siapa yang mengadukan anggota dewan.
Meski satu pengaduan terbaru dan jadi buah bibir yakni laporan yang dilakukan oleh Mariance Indrayani terhadap anggota dewan Hyginius Claudius Dagha alias Danus. Pengaduan tanggal 21 Januari 2026 sudah direson pimpinan dan BK DPRD Sikka.
Ketua BK, Wilfridus Beatus Jogo, senyum-senyum sampai tampak gigih putihnya mendengar pemintaan Bosco menyampaikan kerja BK. Datus, sapaan mengatakan secara aturan, hal yang dilkerjakan oleh BK apalagi menyangkut moral tidak boleh dibeberkan di dalam ruangan ini.
Baca juga:Tanpa Babi, Moke dan Beras, Denda Adat Anggota DPRD Sikka Tinggalkan Soal
“Kalau konsultasi karena hanya laporan kepada pimpinan,” Datus memberi alasan.
“Secara proses kami sudah berproses. Kami jaga kerahasiaan orang tidak boleh diungkapkan dalam ruang terbuka. Tapi rapat tertutup. Diminta apapun, saya tidak bisa klarifikasi dalam ruangan terbuka,” Datus kembali menegaskan.
Seperti diketahui, pada hari Rabu, 4 Februari 2026, BK telah memintai keterangan pelapor Mariance Indrayani di ruangan Komisi II DPRD Sikka. Pertemuan dipimpin Datus dihadiri semua anggota BK.
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, memimpin rapat menanyakan apakah BK mengalami kesulitan. “Kalau kesulitan tidak rahasia. Kesulitan BK adalah kesulitan kita (DPRD). Yang rahasia adalah keterangan para pihak,” Stef menggarisbawahi.
Baca juga:Ditinggalkan Oknum DPRD Sikka, Indrayani Penuhi Permintaan Keterangan di Badan Kehormatan
Bosco kembali menimpali,“sebenaranya saya secara pribadi perlu didalami beberapa hal. Tapi, Ketua BK seperti majelis yang sudah siap mengadili. Saya pahami. Kegiatan BK memang internal. Tapi segala sesuatu harus diagendakan dalam Banmus. Supaya publik tahu bahwa lembaga ini bekerja,” kata Bosco.
Wakil Ketua BK, Johni Roma mengatakan BK sedang berproses. Sudah panggil pelapor (kemarin).
“Hari ini (Kamis) kita panggil terlapor, anggota dewan,” kata Johni.
Johni mengatakan proses di BK tidak akan bertele-tele, ingin lebih cepat mengambil kesimpulan. Meski keputusan atau kesimpulan yang diambil harus berdasar. Mungkin kita perlu konsultasi sampai ke pusat akan bicarakan bersama-sama,” kata Johni.
Baca juga:Lima Gepok Uang Merah dan Biru Akhiri Asmara Terlarang Anggota DPRD Sikka dengan Indrayani
Menurut Stef Sumandi, dari penjelasan yang disampaikan BK tampaknya belum ditemukan masalah, sebab para pihak belum selesai diundang untuk ditanyakan masalahnya. Nanti dari pengumpulan data dan keterangan akan terlihat dimana letak kesulitan sebelum menarik kesimpulan.
“Kalau nanti sampai data dan keterangan sudah ada semua, bisa disimpulkan ya disimpulkan. Kan sudah ada premis-premisnya. Tapi dari proses ini belum ada kesulitan. Nanti ada prosedur, ada ketentuan bilamana ada kesulitan dapat melibatkan ahli yang akan menjelaskan. Tapi kalau tidak perlu ya tidak usah. Hanya ini pilihan-piliahan jika BK menghadapi hambatan,” kata Stef.*




