Bapenda Sikka Terapkan Pungutan Parkir Pakai EDC,Wajib Retribusi Terima Struk Pembayaran

Parkir di Pssar Alok, Kota Maumere, Pulau Flores. (dewadet.com/eginius moa)

MAUMERE,dewadet.com-Pemungutan secara elektronik jasa parkir kendaraan segera diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka. Semua juru parkir (Jukir) yang bertugas di semua titik Kota Maumere akan dibekali dengan mesin  EDC atau electronic data capture.

Kepala Bapenda Sikka, Yosef Benyamin,  mengatakan terobosan mengunakan sistim pembayaran tabcash bekerja dengan BNI 46 Cabang Maumere direncanakan berlaku pada bulan April 2026.

Terobosan ini diharapkan menekan kebocoran dan bisa menaikan pendapatan daerah. Tarif  jasa parkir sepeda motor sebesar Rp 2.000 dan mobil Rp 4.000.

“Semua sarana disiapkan oleh BNI. Nantinya Jukir akan mendapat satu mesin EDC. Wajib retribusi membayar secara tunai.  Bukti pembayaran (struk) dicetak dari mesin dan akan terbaca pada dasbord Dinas Perhubungan dan Bapenda. Struk itu yang akan diserahkan kepada wajib retribusi,” kata Benyamin, Selasa siang 21 Januari 2025 di Maumere.

Baca juga:Dugaan Bocor Pajak Mineral Bukan Logam, Pemda Tempatkan Pengawas Tambang

Benyamin mengharapkan  wajib retribusi berpartisipasi bukan hanya membayar retribusi parkir, tetapi juga meminta struk dari Jukir. Dengan menerima struk, wajib retribusi telah turut ambil bagian mencegah kebocoran dan berkontribusi kepada daerah.

Selama ini diakui Benyamin, Jukir mengunakan kertas karcis yang diterbitkan oleh Bapenda, meski karcis tersebut  juga jarang digunakan oleh Jukir diberikan kepada wajib retribusi.

“Kalau sudah pakai EDC, tidak pakai  karcis tapi. Kami akan maksimalkan semua titik parkir yang ada di Kota Maumere ini,” tegas Benyamin.

Ia mengatakan terdapat 24 titik parkir di Kota Maumere, dengan omset terbesar dari parkiran di kompleks pertokoan. Meski lebih banyak bocor sekira 40-50 persen. Retribusi lebih banyak yang tidak menggunakan karcis daripada yang gunakan karcis.

Baca juga:Baru Pernah Terjadi PAD Sikka 2025 Melampaui Target 107,28 Persen

“Tiga unit Toserba yang jadi bidikan yakni Swalayan Rocxy, Rejeki Express dan Fajar Timur. Pengelolaan semua titik parkir tersebut dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan Dinas Perhubungan.

Sementara pada pekan lalu sebelum diberlakukan tabcash, Bapenda Sikka mengeluarkan imbuan dibacakan keliling kota menegaskan bahwa membayar retribusi parkir harus menerima karcis yang dikeluarkan oleh Bapenda. Meski prakteknya, Jukir enggan memberikan karcis parkir, kecuali diminta oleh wajib retribusi.

“Kalau tidak ada karcis parkir maka uang jasa parkir masuk ke kantong Jukir,” tegas Benyamin.

Diberitakan sebelumnya, di tengah perekonomian nasional dan daerah yang kurang bergairah, pemerintah Kabupaten Sikka mengukir kemajuan pendapatan asli daerah tahun 2025 melampau target 107,28 persen.

Baca juga:Dua Bulan Jelang Akhir 2025, Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sikka 72,75 Persen

PAD 2025 dipatok Rp 124.083.709.103 terealisasi Rp 133.117.037.769 atau 107,28 persen. Perolehan tersebut naik sangat signifikan dari tahun 2024 Sikka, ditarget Rp 124.083.709.103 realisasi Rp 106.113.600.370 atau 86 persen lebih.

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sikka, Yosef Benyamin, menyampaikanya secara terpisah, Senin, 13 Januari 2026 di Maumere.

“Berapa sumber pendapatan yang belum maksimal seperti pajak makan minum, hotel dan restoran, retribusi parkir akan dioptimalkan. Pengawasanya lebih optimal mencegah kebocoran,” kata Simon.

Simon menegaskan pelibatan tenaga P3K selama sebulan melakukan penagihan pajak memberi hasil yang optimal. Meski banyak pihak yang kontra, padahal pelibatan itu merupakan hal positif. “Tahun ini kita akan libatkan lagi P3K dan CPNS,” tegas Simon. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan