Sepucuk Surat Permohonan Maaf untuk Istri dan Anak dari PPPK Gantung Diri
MAUMERE,dewadet.com-Warga Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, YF (39) mengakhiri hidup gantung diri di dalam dapur rumahnya, Kamis siang 30 April 2026 sekitar pukul 11.00 Wita.
Korban belum lama lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertugas di Puskesmas Teluk, Desa Pemana, Kecamatan Alok. Dalam sepekan terakhir, ia pulang ke rumah karena sakit dan rencananya akan kembali ke tempat tugas pada hari yang sama.
Informasi dihimpun menyebutkan anak korban, AMCK (13) sepulang sekolah yang pertama kali menemukan ayahnya.
Setiba di rumah, ia membuka pintu dapur. Betapa terkejutnya dia mendapati ayahnya yang tergantung di dapur. Ia berteriak meminta pertolongan warga dan keluarga di sekitar lokasi.
Baca juga:Gantung Diri Lagi! Sampai Akhir April 2026, Lima Warga Sikka Mati
Istri korban, FAN (35) bersama warga yang datang ke lokasi. Mereka menurunkan korban, melepaskan tali kemudian segera membawa ke RS St. Gabriel Kewapante. Sekitar pukul 11.50 WITA, dokter jaga menyatakan korban sudah tidak dapat diselamatkan
Di lokasi kejadian, keluarga juga menemukan sepucuk surat di dalam saku celana korban yang berisi permohonan maaf kepada istri, anak, serta keluarga dan kerabatnya.
Surat tersebut di temukan tersimpan di dalam saku celananya dengan tulisan *MAAF ATAS SEGALA SALAH DAN DOSA-DOSA SAYA BUAT ISTRI TERCINTA,ANAKU ECKA,JADILAH ANAK YANG BAIK,MAAFKAN BAPA BUAT SEMUANYA,BAPA,MAMA,KAKA,ADE DAN TEMAN – TEMAN SWMUANYA MAAFKAN SAYA…. TTD
Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Leonardus Tunga membenarkan informasi bunuh diri di Desa Wairkoja.
Baca juga:Bunuh Diri Pertama Tahun 2026 di Kabupaten Sikka Diawali Murid Sekolah Dasar
“Benar terjadi dugaan gantung diri di dalam rumah pelaku di Kloang Lagot, Desa Wairkoja,” kata Leonardus, Kamis malam 30 April 2026.
Korban berprofesi buruh harian lepas menurut keterangan keluarga dan saksi-saksi di lokasi kejadian diduga mengalami masalah rumah tangga dan depresi. *
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa





