MAUMERE,dewadet.com-Pengerebekan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar ilegal oleh personil Pospolsubsektor Palue di Pelabuhan Karica, Jalan Protokol No.1 Dusun Mudemi, Desa Reruwairere, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Sabtu 2 Agustus 2025 pukul 23.00 Wita tak banyak diketahui warga.

Kabar penangkapan itu baru tersiar keesokan hari ke seantero warga yang bermukim di satu pulau itu. Selanjutnya menjadi buah bibir seharian sejak hari Minggu hingga Senin,4 Agustus 2025. Diberbagai kesempatan pertemuan warga selalu membicarakan penangkapan pelaku.

Apa pasal! Sekian lama jual beli solar meski ilegal dianggap wajar saja bagi warga setempat. Warga seolah tak mempersoalkannya. Mereka tahu, bahkan sadar di satu pulau itu tak ada agen atau penyalur resmi BBM yang punya label resmi.

Transaksi jual-beli solar dan pertalite dengan warga melangit dianggap hal lumrah. Seliter solar dijual Rp 13.000 dan pertalite ukuran botol air kemasan besar satu liter lebih seharga Rp 20.000.

Baca juga: Solar Ilegal di Palue Didistribusikan Larut Malam

BBM itu untuk memenuhi kendaraan bermotor, generator untuk penerangan malam hari, perahu motor nelayan maupun angkutan penumpang.

Wakil rakyat asal Kecamatan Palue, Yosef Karmianto Eri, urut dada mengetahui penangkapan warga di daerah asalnya. Tindakan kedua pelaku, diakui Manto, sapaan Karmianto melanggar hukum dan akan menerima ganjaran hukuman.

Namun di lain sisi, sepak terjang jual beli BBM illegal dinilai membantu warga setempat mengatasi kesulitan mendapatkan BBM. Warga kesulitan datang ke Maumere menempuh pelayaran empat jam.

“Di satu pulau ini, tidak ada agen atau penyalur BBM legal, akhirnya memang warga memanfaatkan kesempatan ini. Sekian lama, salah satu cara mendapatkan BBM membeli di jalur ilegal. Harganya lebih mahal,” kata Manto, Senin malam.

Baca Juga: Pemain Senior Solar Ilegal Kena Ciduk di Palue, Barang Bukti Delapan Jeriken Dikirim ke Polres Sikka

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengakui, jual beli solar atau bahan bakar jenis lainya tak punya izin melanggar hukum. Namun sepakterjang pelaku diakui Manto turut membantu banyak warga mengatasi kesulitan mendapatkan BBM.

Tapi, dia tidak sepakat bila usaha ilegal ini menjalin kerjasama dengan pengusaha nakal yang akan mengeruk keuntungan lebih besar.

Listrik PLN dari tenaga disel sudah digantikan dengan tenaga matahari sudah terpasang di Palue. Namun pada musim tertentu, mengalami kesulitan kesulitan sehingga pilihanya ke bahan bakar solar.

“Nelayan melaut cari ikan butuh solar. Penerangan malam dan kendaraan juga perlukan solar. Pilihan ke pengecer yang mungkin dapat pasokan dari para pelaku jual beli BBM ilegal,” kata Manto.

Baca juga: Jasad Pria Membusuk Ditemukan di Watuleman, Kecamatan Nelle

Manto menyarankan warga Palue yang berniat menekuni usaha ini secara legal mengurus perizinan kapada pemerintah agar tidak menjadi sumber masalah hukum. Dia juga mendorong agar pemerintah membukakan peluang usaha ini menjadi agen atau penyalur BBM.

Selama tidak ada agen resmi yang menyalurkan BBM, maka usaha ilegal akan tetap hidup. Usaha ini terang melanggar hukum, tetapi juga membantu warga di sana.

“Ini juga bukti nyata ketimpangan dan ketidakadilan pembangunan,” tegas Manto. *

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan