Dianggap Tabu, Keluarga Noni Kembalikan Bantuan Sembako Kapolres Sikka
MAUMERE,dewadet.com-Dua malam lalu, Selasa 28 April 2026, Kapolres Sikka, Bambang Supeno datang ke rumah orang tua STN (13), korban dugaan pemerkosaan dan pembunuhan di Kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang. Noni sapaan STN ditemukan meninggal 20 Februari 2026 setelah hilang sejak Jumat, 17 Februari 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres membawa bantuan sembako berupa 1 karung beras 10 kg, kopi 2 kg, gula pasir 2 kg, teh celup 2 kotak, 4 kaleng susu Indomilk, minyak goreng 4 liter, 1 dus mi instan, dan 1 papan telur ayam, yang diterima oleh orang tua STN.
Berselang dua hari, Kamis malam 30 April 2026, semua bantuan tersebut dikembalikan ke Mapolres Sikka diantar keluarga korban dan 10 Suku Romanduru. Menurut adat kebiasaan mereka pemberian bantuann itu dianggap tabu atau pire dalam Bahasa Sikka.
Keluarga korban bersama perwakilan 10 suku jalan kaki membawa bantuan sembako tersebut dari Kantor UPTD PPA Pemkab Sikka menuju SPKT Polres Sikka, jaraknya hanya sekitar 40-an meter. Mereka diterima oleh anggota polisi yang sedang piket malam.
Baca juga:Remaja Putri SMP MBC Ohe Dipaksa Hubungan Badan, Dibunuh dan Disembunyikan di Kali
Juru bicara 10 suku, Marianus Konterous, Paskalis Bailon, dan Gregorius Goris menjelaskan bahwa Kapolres Sikka datang bersilaturahmi, menyampaikan ucapan belasungkawa, serta permintaan maaf kepada keluarga korban.
Menurut pertimbangan adat, 10 suku Romanduru menolak bantuan tersebut. Dalam adat dan budaya Romanduru, ketika sedang berduka terdapat larangan atau tabu yang dalam istilah adat disebut “Pire”. Keluarga yang datang bertamu atau melayat dilarang keras membawa telur dan ayam. Hal ini merupakan bagian dari budaya dan hukum adat kami.
Selain itu, dalam tradisi adat 10 suku Romanduru, tahapan kedukaan meliputi saat meninggal dunia, misa pemakaman, Guman Telu/Guman Sawe, hingga misa pemberkatan makam. Bantuan yang dibawa oleh Kapolres Sikka dinilai berada di luar tahapan masa duka tersebut dan termasuk dalam kategori “Pire”.
Karena itu, keluarga besar korban dan 10 suku Romanduru menolak bantuan sembako tersebut dan mengembalikannya ke Kapolres Sikka.
Selain pengembalian bantuan sembako, keluarga korban dan 10 suku Romanduru menyampaikan tuntutan kepada Polres Sikka, yakni: Terus mencari dan menemukan jempol tangan kanan korban. Mencari dan menemukan pakaian korban berupa baju, celana, dan celana dalam, rambut bagian depan korban dan telepon genggam (handphone) milik korban.
Kasie Humas, Ipda Leonard Tunga menerima keluarga korban dan 10 suku mengatakan aka menyampaikan kepada Kapolres Sikka yang tengah mengikuti rapat via zoom.
“Saya akan menyampaikan kepada Kapolres Sikka. Saat ini Kapolres Sikka sedang mengikuti zoom bersama Kapolri terkait dengan pengamanan peringatan Hari Buruh,” kata Leonardus. *
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa





