Rokok Putih dan Cukai Palsu Disita Ulangkali Tidak Bikin Kapok Penjual di Maumere

Petugas Satpol PP Kabupaten Sikka melakukan operasi rokok ilegal di Kota Maumere pada  25 September 2025. (dok satpol pp kabupaten sikka).

MAUMERE,dewadet.com-Penyitaan rokok ilegal alias rokok polos atau tanpa pita cukai dan rokok mengunakan pita cukai palsu sudah dilakukan berulangkali terus dilakukan di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, belum bisa menghentikan peredaranya.

Beberapa kios di Kota Maumere dan kios-kios di luar kota masih bebas menjajakan rokok tanpa pita cukai atau menggunakan cukai palsu,  diduga dilindungi oleh oleh oknum yang punya kuasa.

Kebanyakan kios-kios sederhana hingga kios-kios besar bahkan juga mengedarkan atau menjual jenis rokok ilegal yang telah beredar sekitar tiga tahun silam.

Tim gabungan Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Sikka telah melaksanakan penyitaan rokok ilegal. Namun para pemasok maupun penjual tak jera menghentikannya. Tanggal 25-27 September 2025, Satpol PP Sikka dan Bea Cukai Labuan Bajo menyita 10 merek rokok ilegal.

Baca juga:Dirjen Agro Kemenperin: Rokok Ilegal Marak Harga Murah dari Rokok Legal

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, dihubungi melaluiPenyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Satpol PP Sikka, Yosef Nong,  membenarkan operasi itu.

Rokok tanpa pita cukai yang disita operasi tim yakni Smith Hijau, Humer Putih, Manchester Putih, Manchester Biru, Smith Abu-abu, Wilsend Hitam, Jangger Merah,  Humer Merah, Smith Merah, dan  Manchester Blue.

Petugas tim gabungan juga menemukan rokok menggunakan cukai palsu merek Thanos beredar di kios dan toko.

“Para pemilik kios atau toko yang menjual rokoki ilegal menandatangani surat pernyatan, diberi pembinaan  dan menyatakan tidak lagi menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan rokok ilegal,” kata Yosef Nong, Senin 20 Oktober 2025.

Baca juga:Tiga Pelajar SMA di Maumere Diciduk Mesum di Kos, Mengaku Hamil, Dites Darah dan Urine

Operasi tim gabungan ini menemukan 58 bungkus atau sebanyak 1.160  batang rokok mencakup rokok polos 760 batang,  dan rokok menggunakan cukai palsu 400 batang. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan