Pemda Sikka Tutup Tambang Ilegal, Kecamatan Alok, Alok Barat dan Allk Timur Tak Boleh Ada Tambang
MAUMERE,dewadet.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka mendesak Pemerintah Kabupaten Sikka segera menutup 30 tambang ilegal dari total 36 tambang yang beroperasi.
Sementara Peratusan Daerah (Perda) Sikka Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah menegaskan tidak boleh ada lokasi tambang di wilayah Kecamatan Alok, Alok Barat, dan Alok Timur.
Desakan menutup tambang ilegal disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Sikka, Senin 19 Mei 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Stefanus Sumandi, didampingi Wakil Ketua, Herllndis da Rato.
Anggota Fraksi Partai Nasdem, Yohanis Vinsensius Roma, pertama kali mengusulkan penutupan tambang di Hoba, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok Barat.
Baca Juga: 36 Lokasi Tambang di Sikka, Enam Legal dan 30 Ilegal
“Setiap hari saya pergi pulang Nita-Maumere. Sering kali saya menyaksikan sendiri aktifitas di lokasi tambang Nangalimang,” ujar Joni Roma.
Tambang Nangalimang berlokasi di Hoba, kata Joni Roma membentuk tebing tinggi dengan elavasi 90 derajat. Kondisi itu tawan terjadi longsor yang sangat membahayakan keselamatan manusia.
“Saya kira kita haris rekomendasikan untuk tutup lokasi tambang itu,” usul Yohanis Vinsensius Roma.
Kubangan Besar di Nangalimang
Lurah Nangalimang, Aloysius Parera mengatakan bekas galian di daerah aliran Sungai (DAS) Nangalimang menyerupai kubangan air membahayakan.
Baca Juga: Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rekomendasikan Vaksin Avac untuk Penyakit Demam Babi Afrika
“Sudah seperti danau, kalau suatu saat debit air besar, luapannya bisa ke Hoba sampai Kampung Kabor,” keluh Aloysius.
Dia menyebut ada pembiaran aktifitas pada lokasi penambangan. Setelah terbitnya surat Penjabat Bupati Sikka yang meminta penutupan lokasi tambang ilegal, ternyata masih saja ada aktifitas di DAS Nangalimang.
“Setiap hari masih ada alat berat di situ. Saya duga ada pembiaran,” ungkap dia.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Dinas Lingkungan Hidup Yanto Dosi memastikan lokasi tambang di Nangalimang adalah ilegal. Begitu juga perusahaan yang melakukan aktifitas tidak mengantongi izin.
Baca juga: Sepekan di Sikka Dua Anak Dibawah Umur Diperkosa, Seorang Korban Pulang Sembayang
Dia mengatakan pihaknya telah menemui penambang yang beraktifitas di lokasi tambang Nangalimang untuk menghentikqn aktifitas.
“Alat-alat berat sudah tidak ada lagi di sana,” ujar dia. *
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa




