Tahun Depan Pemkab Sikka Siapkan Rp 8,5 Miliar Bangun 214 Rumah Layak Huni
MAUMERE,dewadet.com- Program rumah layak huni terima kunci di Kabupaten Sikka akan diluncurkan mulai tahun depan sebanyak 214 unit membutuhkan anggaran Rp 8.560.000.000 dengan asumsi satu unit rumah dilabeli Rp 40 juta.
Meski harga Rp 40 juta perunit rumah dikhawatirkan menimbulkan masalah baru, rumah tidak selesai. Sebab harga material dan ongkos kerja telah mengalami kenaikan.
Pemerintah daerah dan DPRD Sikka telah menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2026 dalam paripurna DPRD Sikka, Senin 21 Juli 2025. Diantaranya menyetujui alokasi anggaran Rp 40 juta perunit rumah melalui program Rumah Layak Huni Terima Kunci bagi Keluarga Miskin.
Alokasi anggaran Rp 40 juta perunit disarankan Fraksi Perjuangan DPRD Sikka dinaikan menjadi Rp 80 juta. Sebab harga material bangunan dan ongkos tukang sudah mengalami kenaikan.
Baca juga: Rumah Layak Huni Dipatok Rp 40 Juta Perunit, Fraksi PDIP: Naikan Plafon Rp 80 Juta
“Jangan sampai dengan anggaran pembangunan rumah layak huni untuk keluarga miskin ekstrim tidak selesai dikerjakan karena keterbatasan anggaran,” ujar Juru Bicara Fraksi PDI-P, Benediktus Lukas Raja, menyampaikan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan atas KUAPPAS 2026.
Diky Raja, sapaanya menegaskan Fraksi PDI-P mendukung penuh program ini terlaksana untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
Fraksi PDI-P minta pemerintah daerah mengkaji kembali besaran nominal Rp 40 juta perunit rumah. Menurut Fraksi PDI Perjuangan anggaran pembangunan rumah layak huni terima kunci Rp 40 juta tidak cukup.
Pandangan senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Fraksi ini mendorong pemerintah melakukan verifikasi pemerima bantuan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Pekerja Rentan di Sikka Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya dalam Kampanye Pilkada 2024, calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, dan Simon Subandi menjanjikan pembangunan 20 ribu unit rumah keluarga miskin. Ternyata dalam berbagai forum pembahasan, Pemkab Sikka hanya mengalokasikan bagi 3.068 keluarga miskin. *




