MAUMERE,dewadet.com- Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2026 disetujui  paripurna DPRD Sikka, Senin 21 Juli 2025 menyetujui alokasi anggaran Rp 40 juta perunit rumah melalui program Rumah Layak Huni Terima Kunci bagi Keluarga Miskin.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sikka menyarankan plafon anggaran perunit dinaikan dari Rp 40 juta menjadi Rp 80 juta. Sebab harga material bangunan dan ongkos tukang sudah mengalami kenaikan.

“Jangan sampai dengan anggaran pembangunan rumah layak huni untuk keluarga miskin ekstrim tidak selesai dikerjakan karena keterbatasan anggaran,” ujar Juru Bicara Fraksi PDI-P,  Benediktus Lukas Raja, menyampaikan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan atas KUAPPAS 2026.

Diky Raja, sapaanya menegaskan Fraksi PDI-P mendukung penuh program ini terlaksana untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.

Baca juga: Pemilik Rumah Makan Demo ke DPRD, Wabup Sikka: Konsumen Sudah Bayar

Namun, Fraksi PDI-P minta pemerintah daerah mengkaji kembali besaran nominal Rp 40 juta perunit rumah. Menurut Fraksi PDI Perjuangan anggaran pembangunan rumah layak huni terima kunci Rp 40 juta tidak cukup.

Program rumah layak huni terima kunci akan diluncurkan tahun depan sebanyak 214 unit. Pemerintah akan menyiapkan dana Rp 8.560.000.000 dengan perhitungan 1 unit rumah dilabeli Rp 40 juta.

Pandangan senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Fraksi ini mendorong pemerintah melakukan verifikasi pemerima bantuan secara transparan dan akuntabel.

Sebelumnya dalam Kampanye Pilkada 2024, calon  Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kagi, dan Simon Subandi menjanjikan Pembangunan 20 ribu unit rumah keluarga miskin. Dalam perjalanan, Pemkab Sikka hanya mengalokasikan bagi 3.068 keluarga miskin. *

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan