Surat Bupati Sikka Batalkan Seleksi Enam Jabatan Tinggi Pratama
MAUMERE,dewadet.com-Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, SH, Jumat 24 Oktober 2025 mengumumkan pembatalan hasil seleksi terbuka enam jabatan pimpinan tinggi pratama. Pembatalan itu tertuang dalam dalam surat Nomor EXPSDMD 800 1.3.1/790 /X/2025, tanggal 24 Oktober 2025.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Very Awales, dalam rilis Jum’at, 24/10/2025.
Surat Bupati Sikka menegaskan bahwa hasil seleksi terbuka terhadap enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka tahun 2024. Keenam jabatan itu yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dalam seleksi lalu telah diumumkan tiga nama calon untuk setiap jabatan melalui pengumuman Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sikka tentang Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun 2024 Nomor 14/PANSEL-JPTP/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 dan Siaran Pers Penjabat Bupati Sikka pada hari Rabu, 8 Januari 2025 dinyatakan dibatalkan.
Baca jiuga:Dua Kali Pj Bupati Sikka Diingatkan Batalkan Seleksi Pejabat Tinggi Pratama
Pembatalan hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, lanjut Very Awales, telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14025/R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 24 September 2025 menjawab permohonan pembatalan hasil seleksi terbuka JPT pratama Kabupaten Sikka.
“Kami menyampaikan permintaaan maaf kepada seluruh peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Sikka tahun 2024,” tulis Very Awales.
Selanjutnya akan melakukan proses seleksi ulang untuk mengisi jabatan yang lowong dan diharapkan seluruh peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dapat turut serta dalam seleksi terbuka ulang tersebut. *





