Gerakan Sikka Bebas Calo Tenaga Kerja, Antisipasi TPPO dan Pekerja Ilegal

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sikka, Verdi Lepe (kanan), dan Kabid Informasi Kerja, Dr.Frans Nara Bata. (dewadet.com/eginius moa).

MAUMERE, dewadet.com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naketrans) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan terobosan Gerakan Sikka Bebas Calo Tenaga Kerja, menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pekerja ilegal yang berangkat kerja melalui calo tenaga kerja.

“Terobosan ini salah satu upaya kami menekan TPPO. Ada kasus TPPO yang menimpa para pekerja asal Sikka, juga pekerja dari luar datang ke Sikka,” kata Kepala Dinas Nakertrans Sikka, Verdi Lepe, Kamis 21 Mei 2026.

Verdi mengimbau kepada warga Kabupaten Sikka yang ingin kerja keluar daerah tidak termakan bujuk rayu gaji besar yang dijanjikan orang-orang mengajaknya.

Mantan Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Sikka menyarankan warga menanyakan kepada Dinas Nakertrans Sikka agar bisa mendapat penjelasan prosedur kerja di luar daerah kabupaten.

Baca juga:Suami Istri Tersangka TPPO Eltras Pub Diancam 15 Tahun Penjara

“Jangan lewat calo, nanti jadi korban TPPPO,” tegas Verdi.

Kabid Informasi Kerja, Dr. Frans Nara Bata, mengatakan terobosan Sikka Bebas Calo Tenaga Kerja mengantispasi TPPO yang telah banyak korbannya dialami warga Sikka.

“Mereka (pekerja) pergi kerja di luar daerah, kita tidak tahu. Ketika jadi korban (TPPO) pulangnya baru kita tahu. Kadang kita diberitahu malam-malam jemput jenazah korban TPPO asal Sikka,” kata Frans.

Dnas Nakertrans Sikka, kata Frans, juga telah menyurati semua camat, kepala desa, dan lurah membeberkan daftar nama Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Swata (PPTKS) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) di Dinas Naketrans Sikka. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan