KUPANG, dewadet.com – Dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar, angkat bicara ihwal tudingan terhadap dugaan aksi intimidasi terhadap dr Icha, seorang dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Keduanya menyebut bahwa dugaan intimidasi yang beredar tersebut tidak sesuai fakta, kata makian dan instruksi menyuntikan anti venom.
“Tidak ada sedikit pun niat untuk mengintimidasi tenaga medis,” ujar Therensius Lazakar, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/6/2026).
Selain tidak ada intimidasi, Therensius juga menegaskan bahwa tidak ada kata makian dan tidak ada instruksi kepada Dokter Icha untuk menyuntikan anti venom.
Baca jjuga:Tujuh Kali Oknum DPRD TTU Intimidasi Tenaga Kesehatan di RS Leona, Yang Takut Mengadu
Menurut dia, mereka hanya berupaya meminta penjelasan ihwal prosedur penanganan terhadap seorang pasien yang merupakan anggota keluarga mereka sendiri.
Ponakan Dipagut Ular
Therensius menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika keponakannya dipagut ular hijau. Insiden ini menyebabkan keluarga pasien dihantui kepanikan.
Mereka kemudian mengantar pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 12. 50 WITA, untuk mendapatkan penanganan medis berupa vaksin anti bisa.
Baca juga:Dr Icha Depresi Diintimidasi Anggota DPRD TTU Mabuk, Akhiri Hidup di Rumah Orangtua
Tiba di rumah sakit, petugas medis menjelaskan bahwa sesuai prosedur operasi standar (SOP) pasien harus dilakukan observasi sebelum diberikan suntikan anti bisa.
Sejak tiba di RSUD Kefamenanu, pasien menjalani penanganan di ruang IGD sekitar lima jam. Namun, selama proses tersebut, pasien hanya mendapatkan tindakan berupa pemasangan infus dan pemberian obat paracetamol.
Pada saat yang bersamaan, Therensius menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Adrianus Berkanis Abi.
“Saat itu beliau bilang, nanti ambil darah hanya 20 menit kita sudah tahu hasilnya darah pasien ini terkontaminasi bisa ular atau tidak. Kami panik karena tidak ada penyampaian dari RSUD Kefamenanu dan pihak RSUD hanya mengeluarkan surat rujukan ke RSU Leona.Ini yang buat kami tambah panik lagi. Karena kalau dirujuk berarti, pasien butuh penanganan serius,” katanya.
Baca juga:Pembunuh Pelajar SMP Diserahkan ke Kejari Sikka, Jaksa Tambahkan Pasal Sangkaan
Pada pukul 17.00 WITA, menurut Therensius, keponakannya dirujuk ke RSU Leona Kefamenanu dan diterima oleh Dokter Nur.
Rujukan tersebut dilakukan lantaran pihak tenaga medis menginformasikan bahwa tidak ada dokter bedah (karena sedang cuti) dan anti venom tidak tersedia di RSUD Kefamenanu.
Saat itu, dokter jaga di IGD RSU Leona, adalah Dokter Icha. Ketika pasien tiba di RSU Leona, 10 menit berselang Dokter Nur melakukan penanganan terhadap pasien dengan menyuntikan infus kepada pasien dan obat anti nyeri. Dokter Nur kemudian mengambil sampel darah pasien.
Sekitar pukul 19.00 Wita, Therensius dan rekannya Robertus Tubani yang saat itu berada di Kota Kefamenanu mendatangi pasien untuk memastikan kondisi yang bersangkutan pasca dipagut ular.
Baca juga:Bunuh Diri Pertama Tahun 2026 di Kabupaten Sikka Diawali Murid Sekolah Dasar
Namun, hingga pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita, keluarga masih belum melihat adanya penanganan lanjutan dari dokter perihal kondisi pasien.
Hal ini menyebabkan keluarga semakin cemas lantaran korban terus mengeluhkan sakit dan gelisah karena belum diberikan anti venom.
Latsarmil Therensius menyebut, dia dan rekannya Robertus Tubani menemui dokter Icha yang sedang bertugas di IGD untuk meminta penjelasan mengenai hasil perkembangan penanganan pasien.
Saat itu, dokter Icha menjelaskan bahwa pasien akan ditangani sesuai SOP dan mereka sedang berkonsultasi dengan dokter spesialis bisa ular yang hanya satu-satunya di Indonesia.
Baca juga:PNS Bunuh Diri Sempat Ambil Uang di Bank NTT Persiapan Kunjungan Bupati Sikka ke Desa Natakoli
Jawaban ini menyebabkan anggota keluarga kian panik. Mereka menanyakan hasil pemeriksaan dan upaya penanganan pasien tetapi tidak mendapatkan jawaban yang sesuai harapan.
“Kami akui dalam situasi itu nada bicara kami memang sempat meninggi. Tetapi itu terjadi karena kami panik melihat kondisi pasien yang menurut kami belum tertangani secara maksimal. Sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan ujarnya.
Tak lama berselang, Dokter Nur datang dan memberikan penjelasan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan terhadap darah pasien dan dipastikan darah pasien tidak terkontaminasi bisa ular.
Dalam penjelasan tersebut, Dokter Nur menyampaikan bahwa serum anti bisa ular atau anti venom memang tidak tersedia di rumah sakit swasta itu.
Baca juga:BREAKING NEWS: Pegawai Kantor Camat Mapitara Diduga Bunuh Diri
Menurut penjelasan yang diterima keluarga, obat anti venom hanya tersedia di rumah sakit umum yang memiliki fasilitas dan kewenangan tertentu untuk menyediakannya.
“Penjelasan ini yang kami butuhkan. Supaya kami tidak panik,” kata Therensius.
Senada dengan Therensius, Norbertus Tubani menjelaskan bahwa mereka tidak pernah mengintimidasi dokter. Sebaliknya, mereka hanya meminta penjelasan soal langkah penanganan dan hasil pemeriksaan terhadap pasien.
Namun, saat itu Dokter Icha hanya menjelaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai SOP dan tidak memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan darah pasien.
Baca juga:Sepucuk Surat Permohonan Maaf untuk Istri dan Anak dari PPPK Gantung Diri
Walau begitu, Norbertus menyebut, setelah menerima penjelasan dari Dokter Nur, mereka kemudian menyampaikan terima kasih atas penjelasan tersebut di hadapan Direktris RSU Leona, Dokter Nur dan Dokter Icha.
Sebelum pulang mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada Direktris RSU Leona, Dokter Icha, dan semua tenaga medis yang berada di IGD.
“Pasien sudah membaik setelah tiga hari dirawat di rumah sakit. Sekarang pasien sudah kembali ke rumahnya di Kiupukan (Kecamatan Insana, Kabupaten TTU),” ungkap Norbertus.
Tunjuk Wajah Dokter
Baca juga:Gantung Diri Lagi! Sampai Akhir April 2026, Lima Warga Sikka Mati
Sebelumnya diberitakan, Dokter Icha diduga mengalami intimidasi dari dua anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lasakar dan Robertus Tubani, saat menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di IGD RS Leona pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Paman korban, Victor Manbait, mengatakan bahwa dokter Icha telah menjalankan tugasnya secara profesional sesuai SOP rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak.
Namun, situasi memanas setelah keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang menurut pertimbangan medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.
Victor menjelaskan, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD kemudian datang ke ruang perawatan dan menyampaikan protes dengan nada tinggi.
Baca juga:Sebulan Tiga Warga Sikka Gantung Diri, Empat Bulan Empat Orang
Salah seorang di antaranya bahkan disebut sempat menunjuk wajah dokter Icha saat meminta penjelasan. Akibat kejadian tersebut, dokter Icha mengalami tekanan psikologis hingga menangis saat bertugas.
Kondisinya disebut terus memburuk hingga akhirnya harus menjalani perawatan medis setelah ditemukan dalam keadaan lemah di tempat tinggalnya.
“Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” kata Victor. *





