Tim Khusus Polda NTT Usut Kematian Dokter Icha, Diasistensi Mabes Polri
KUPANG, dewadet.com-Wakil Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon, mengatakan Polda NTT akan membentuk tim khusus menyelidiki meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha
Menurut Samuel, penyelidikan dilakukan secara terpadu karena peristiwa yang berkaitan terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten TTU dan Kabupaten Kupang. Besarnya perhatian publik terhadap kasus kematian dokter Icha, berpotensi diasistensi oleh Mabes Polri.
“Kasus ini memiliki dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu dugaan intimidasi yang terjadi di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten TTU, dan lokasi korban meninggal dunia di Kabupaten Kupang. Karena itu, kasus ini akan kami kawal bersama dan nantinya Bapak Kapolda akan membentuk tim untuk menanganinya,” jelasnya.
Menurut dia, dugaan intimidasi yang dialami korban di RS Leona menjadi salah satu fokus penyelidikan karena diduga berkaitan dengan keputusan korban mengakhiri hidupnya di Kabupaten Kupang.
Baca juga:DPP Partai Golkar Pasti Berikan Sanksi Anggota DPRD TTU Intimidasi Dokter Icha
Samuel mengungkapkan, dia juga telah bertemu dengan keluarga almarhumah di rumah duka, beberapa saat sebelum jenazah dr Icha dimakamkan.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan rencana untuk membuat laporan polisi secara resmi ke Polda NTT, setelah seluruh rangkaian prosesi pemakaman dan masa berkabung selesai.
“Saya sudah bertemu dengan keluarga di rumah duka. Mereka menyampaikan bahwa kemungkinan pada hari Jumat (3 Juli 2026) akan datang ke Polda untuk membuat laporan polisi. Mereka menunggu seluruh rangkaian acara duka selesai terlebih dahulu,” ungkap Samuel.
Setelah laporan resmi diterima, Polda NTT akan segera menindaklanjutinya dengan membentuk tim gabungan yang melibatkan penyidik Ditres PPA dan PPO, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta personel dari Polres TTU dan Polres Kupang.
Baca juga:Penyelidikan Kemenkes RI, Dokter Icha Bekerja Pakai Hati, Melebihi Kewajiban sebagai Dokter
Kami akan berkolaborasi dengan Polres TTU, Polres Kupang, Ditreskrimum, dan Ditres PPA untuk membentuk tim khusus yang menangani penyelidikan kasus ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Samuel menambahkan, besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut membuat penyelidikan berpotensi mendapat asistensi maupun dukungan dari Markas Besar (Mabes) Polri.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian luas dan viral, sehingga sangat mungkin nanti penyelidikannya akan diasistensi atau di-backup oleh Mabes Polri,” katanya.
Samuel juga mengatakan, penanganan perkara akan menjadi kewenangan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT yang akan memimpin proses penyelidikan bersama tim gabungan karena korban merupakan seorang perempuan,
Baca juga:Tujuh Kali Oknum DPRD TTU Intimidasi Tenaga Kesehatan di RS Leona, Yang Takut Mengadu
Polda NTT menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara profesional dengan mengumpulkan seluruh alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum meninggalnya dr. Icha.
Kasus ini mencuat setelah keluarga dr. Icha mengungkap dugaan adanya intimidasi yang dialami almarhumah saat bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu dan menangani pasien digigit ular berbisa.
Dalam kasus ini, Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah melakukan klarifikasi dengan tiga oknum anggota DPRD TTU, Senin (29/6/2026). Mereka adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP, masing-masing menjawab 24 pertanyaan.
“Mereka sudah dimintai klarifikasi oleh Polres TTU. Itu baru sebatas interogasi atau klarifikasi awal. Semua hasilnya nanti akan dilaporkan dan dikumpulkan di Polda karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan,” terangnya, Selasa, dilansir dari Kompas.com.
Baca juga:PDIP Siapkan Pemecatan DPRD TTU Intimidasi Dokter Icha, PKB Panggil Anggotanya ke Jakarta
Paman dr. Icha, Victor Manbait, mengatakan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan keponakannya telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis yang menangani kasus gigitan ular.
Namun, situasi disebut berubah tegang ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang, menurut pertimbangan medis, belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.
Victor menuturkan, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU memasuki ruang pelayanan dan mempertanyakan penanganan medis dengan nada tinggi. Salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dr. Icha ketika meminta penjelasan.
Menurut Victor, peristiwa tersebut meninggalkan trauma dan tekanan psikologis yang mendalam bagi almarhumah.
Baca juga:DPC PDIP TTU Nonaktifkan Anggota DPRD Veronika Lake Intimidasi dr Icha
“Dokter Icha mengaku masih ketakutan dan mengalami tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” ujar Victor.
DPRD Membantah Lakukan Intimidasi
Di sisi lain, ketiga anggota DPRD TTU yang namanya dikaitkan dengan peristiwa tersebut membantah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha maupun tenaga kesehatan lainnya.
Therensius Lazakar mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi karena situasi saat itu berlangsung dalam kondisi panik. Namun, dia menegaskan tindakannya tidak dimaksudkan sebagai intimidasi.
Baca juga:Oknum Anggota DPRD TTU dari Golkar, PDIP dan PKB Diperiksa Kasus Kematian dr Icha
Sementara itu, Norbertus Tubani mengatakan bahwa dia bersama Therensius hanya meminta penjelasan mengenai kondisi pasien. Setelah memperoleh penjelasan dari dokter, keduanya mengaku menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada Direktur RS Leona, dokter, dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
Adapun Veronika Lake menjelaskan bahwa kehadirannya di RS Leona bukan kunjungan yang direncanakan, melainkan ikut singgah bersama rombongan anggota DPRD untuk menjenguk pasien korban gigitan ular berbisa.
Dia pun mengaku baru memasuki ruang perawatan setelah melihat perdebatan antara dua anggota DPRD dan seorang dokter telah berlangsung.
Menurut Veronika, dia hanya menanyakan tindak lanjut penanganan pasien serta standar pelayanan rumah sakit. Veronika juga meluruskan pernyataannya yang sempat menjadi sorotan, yakni “panggil wartawan saja”.
Baca juga:Veronika, DPRD TTU Beri Pernyataan ‘ Panggil Wartawan‘ Ketika Debat dengan dr Icha
Dia menegaskan bahwa ucapan tersebut dimaksudkan sebagai usulan agar pelayanan rumah sakit mendapat perhatian publik sehingga dapat dievaluasi dan diperbaiki, bukan ditujukan secara pribadi kepada dr. Icha.
Dia menambahkan, persoalan tersebut telah selesai setelah pihak manajemen rumah sakit memberikan penjelasan. Selain itu, dua anggota DPRD yang terlibat juga disebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak rumah sakit dan dr Icha. *



