KUPANG, Dewadet.com– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan hasil sementara penyelidikan meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha kepada pihak keluarga.

Salah satu temuan menyebutkan bahwa dr Icha menjalankan tugasnya tidak hanya sesuai standar profesi, tetapi juga melampaui kewajiban sebagai seorang dokter yang bekerja dengan hati.

Kuasa hukum sekaligus perwakilan keluarga Dokter Icha, Viktor Manbait, mengatakan tim investigasi Kemenkes mendatangi keluarga pada Rabu (1/7/2026) setelah melakukan serangkaian pemeriksaan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

“Mereka menginformasikan bahwa telah melakukan investigasi dan bertemu dengan seluruh pihak terkait, mulai dari Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, hingga akhirnya datang menemui keluarga untuk menyampaikan hasil investigasi yang telah diperoleh,” kata Viktor di rumah duka di kawasan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Rabu malam dikutip dari Kompas.com.

Baca juga:DPP Partai Golkar Pasti Berikan Sanksi Anggota DPRD TTU Intimidasi Dokter Icha

Menurut Viktor, tim investigasi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendalaman, dokter Icha telah menjalankan profesinya sesuai standar operasional prosedur (SOP), kode etik kedokteran dan sumpah jabatan.

Bahkan, lanjut dia, tim menilai pengabdian Dokter Icha melampaui tanggung jawab formal seorang tenaga medis.

“Mereka menyampaikan bahwa Dokter Icha tidak hanya bekerja sesuai SOP, kode etik, dan sumpah jabatan, tetapi juga bekerja dengan hati. Bahkan, beliau telah bekerja melampaui apa yang seharusnya menjadi kewajibannya sebagai seorang dokter,” ujar Viktor.

Ia menambahkan, setelah menyelesaikan investigasi di NTT, tim Kemenkes akan memaparkan seluruh hasil temuan kepada Menteri Kesehatan.

Baca juga:DPC PDIP TTU Nonaktifkan Anggota DPRD Veronika Lake Intimidasi dr Icha

Selanjutnya, Kemenkes akan menyusun rekomendasi yang ditujukan untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit.

Rekomendasi tersebut, kata Viktor, juga akan mencakup upaya memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas pelayanan tanpa tekanan maupun intimidasi.

Dalam kesempatan itu, keluarga juga menyampaikan harapan kepada tim investigasi agar berbagai regulasi yang mengatur perlindungan tenaga kesehatan tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar diterapkan di daerah.

“Keluarga berharap undang-undang dan berbagai aturan mengenai perlindungan tenaga kesehatan dapat dioperasionalkan secara nyata di daerah. Jangan sampai hanya menjadi aturan di atas kertas, sementara perlindungan bagi tenaga kesehatan tidak benar-benar dirasakan di lapangan,” kata Viktor.

Baca juga:Tujuh Kali Oknum DPRD TTU Intimidasi Tenaga Kesehatan di RS Leona, Yang Takut Mengadu

Menurutnya, kasus yang menimpa dokter Icha harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Ini yang kami harapkan, ada pembenahan sehingga kasus yang terjadi pada dokter Icha tidak terulang lagi,” ujarnya.

Dokter Icha ditemukan mengakhiri hidup di kamar rumahnya di kawasan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026) petang.

Sebelum meninggal, ia diduga mengalami intimidasi dan tekanan saat menangani seorang pasien. Dugaan intimidasi tersebut menyeret nama tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan