Mobil Pikap Tak Kunjung Tiba ke Rumah Warga Desa Wolomotong Kabupaten Sikka

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sikka. (dewadet.com/eginius moa)

MAUMERE,dewadet.com-Empat bulan lalu, tepatnya tanggal 29 Maret 2025, Nong warga Watuwekak, Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka di Pulau Flores menemui AWH di kediamanya Desa Wolomotong, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.

Nong memperlihatkan kepada AWF foto sebuah mobil pikap di handphone. Harga kendaraan roda empat itu, kata Nong sebesar Rp 60 juta.

“Saat itu, korban menyerah uang muka Rp 10 juta. Sisanya akan dilunasi saat mobil tersebut diterima oleh korban kurang lebih tiga hari kedepan,” kata Kasubsi Penmas Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, dihubungi wartawan Selasa siang 8 Juli 2025.

Menantikan janji tiga hari kemudian mobil tak kunjung muncul di rumah AWH. Bahkan hingga AWH memutuskan melaporkan dugaan penipuan ini ke Sentra Pelayanan Kepolian Terpadu (SPKT) Bola pada hari Minggu, 6 Juni 2025, tak kunjung muncul juga pikap cat hitam tersebut.

Baca juga: Tahun Ini Polres Sikka Bangun Fasilitas Baru Pelayanan Terpusat

“Tak hanya mobil yang tak didapatkan oleh AWH, Nong juga hilang komunikasi dengan korban, sehingga korban melaporkan ke Polsek Bola,”  kata Leonardus.

Tindak pidana penipuan ini, lanjut Leonardus,dibuat dalam Laporan Polisi, dengan Nomor : LP / B / 4 / VII / 2025 / SPKT / Polsek Bola / Polres Sikka / Polda NTT, tanggal 6 Juli 2025.  *

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan