Kabupaten Sikka dapat Tambahan DAU Rp 62 Miliar
MAUMERE,dewadet.com-Pemerintah Kabupaten Sikka di Provinsi NusaTenggara Timur (NTT) memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) pada 2026 senilai Rp 62 miliar. Dana tersebut sudah masuk di rekening pemerintah daerah Kabupaten Sikka beberapa waktu yang lalu.
“Untuk semua daerah di Pulau Flores, Kabupaten Sikka dapat alokasi yang paling besar. Kalau di NTT, Kabupaten Kupang, Alor dan Sumba dapat lebih besar,” kata Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, Rabu siang, 12 Agustus 2026 di Maumere.
JPYK, sapaan Juventus Prima Yoris Kago menegaskan alokasi dana tersebut diperuntukan bagi belanja gaji pegawai dan membiaya kebutuhan yang lain.
“Tapi alokasinya (selain belanja pegawai) tidak banyak,” kata JPYK.
Baca juga:Wakil Bupati Sikka, OrangTuah Asuh Perdana untuk Anak Yapenthom
Sebelumnya, pemerintah pusat mengucurkan tambahan DAU Rp 1,94 triliun untuk Provinsi NTT pada 2026. Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk Pemprov NTT dan 22 pemerintah kabupaten/kota di NTT.
“NTT dapat tambahan anggaran DAU dari pusat dengan total anggaran Rp 1,94 triliun. Provinsi NTT mendapatkan Rp 17 miliar lebih, sisanya terbagi ke 22 kabupaten/kota di NTT,” ujar Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena di Kupang, Selasa 11 Agustus 2026 dikutip dari detik.com.
Berdasarkan proporsi pembagian anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang menjadi daerah yang mendapatkan tambahan DAU terbesar di NTT, yakni sekitar Rp 170 miliar. Disusul Pemkab Alor yang mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp 140 miliar
Melky mengaku sudah menerima surat resmi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait tambahan DAU tersebut. Ia berharap tambahan anggaran itu dapat mempercepat program prioritas di daerah.
“Saya sudah mendapatkan surat resmi dari Pak Menteri Keuangan bahwa seluruh Indonesia sudah dibagi Rp 20,5 triliun dan NTT mendapatkan 5 persen dari total itu,” imbuh politikus Partai Golkar itu.
Melky menekankan tambahan DAU dari pemerintah pusat bertujuan untuk memperkuat fiskal pemerintah daerah. Anggaran itu digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan di NTT.
“Penyaluran tambahan DAU ini menjadi salah satu upaya pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti NTT,” pungkasnya. *





