Pulbaket Dana Jasa Covid RSUD Maumere: “Kami Akan Bagikan Jika Ada Titik Terang”
MAUMERE, dewadet.com-Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dana jasa Covid-19 RSUD dr.TC.Hillers Maumere yang dibayar sejak bulan Maret 2020 sampai bulan September 2022 telah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere dengan memintai keterangan 10 orang saksi.
“Untuk progress masih Puldata dan Pulbaket. Sekitar 10 orang saksi yang dimintai keterangannya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Maumere,Okky Prastyo Ajie, Selasa siang 24 Juni 2025.
Data dan informasi apa saja yang didapatkan, sehingga sekian lama jasa Covid-19 tidak direalisasaikan pembayaran kepada para tenaga kesehatan (Nakes)? Oky menjelaskan masalah ini masih perlu pendalaman.
“Pastinya informasi tersebut akan kami bagi dengan rekan-rekan media jika sudah ditemukan bukti-bukti yang membuat terang perbuatan tersebut,”tandas Okky.
Baca juga: Gertak Mogok Poli Jantung RSUD dr TC Hillers Maumere Berbuah Dibayar JKN
Sebelumnya, pembagian jasa Covid-19 terkatung-katung mengundang aksi damai para Nakes menuntut pembayaran. Perkembangan terbaru menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Sikka, namun sampai pertengahan tahun 2025 belum ada kabar beritanya.
Sementara tim audit Inspektorat Sikka telah merampungkan audit terbatas. Hasil audit dan rekomendasinya telah diserahkan kepada Bupati Sikka.
Ketua Komisi I DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri mendesak manajemen RSUD segera membayar dana jasa Covid-19 kepada para Nakes. Masalah semakin runyam membiarkan hak-hak para Nakes tidak direalisasikan.
“Itu (jasa Covid-19) hak Nakes yang wajib dibayar. Mereka sudah mengobarkan nyawa mereka untuk membantu penderita. Kenapa jasa JKN bisa dibayar sedangkan Covid-19 tidak bisa dibayar,” tanya Manto, sapaan politisi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sikka. *





