Kepalan ‘Aneh’ Tangan Pria di Halaman Kejari Maumere Ketika Tersangka Keluar Kantor Naik Mobil Keranjang

Kantor Kejaksaan Negeri Sikka di Kota Maumere, Jumat malam 17 Oktober 2025.  (dewadet.com/eginius moa).

MAUMERE,dewadet.com-Penahanan dua tersangka kasus kredit fiktif atau tempilan di BRI Cabang Maumere oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Jumat malam 17 Oktober 2025 sekitar pukul 22.30 Wita menyisahkan kisah mengelitik.

Seorang pria asing mengenakan jaket merah, masker mulut dan memakai helm tiba-tiba melakukan gerakan aneh di dalam depan kantor atau persisnya di sebelah berat tiang teras kantor berlokasi di Jalan Surdirman, Kota Maumere.

Gerakan aneh pria ini berlangsung ketika tersangka perempuan mengenakan rompi unggu keluar dari gedung kantor menuju mobil tahanan terpakir di teras.

Pria yang tak dikenali wajahnya dengan dua tangan dikepal meninju sekuat tenaga ke udara beberapa kali bersamaan sampai tubuhnya juga ikut bergoyang kuat. Wartawan media online yang berdiri di dekatnya menyaksikan gerakan pria ini.

Baca juga:Modus Kredit Fiktif BRI Maumere, Calo Cari ‘Mangsa,’ Menteri Rekayasa Dokumen Nasabah Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar

“Dua tangannya dikepal lalu dia tinju sangat kuat ke udara. Pas tanganya turun kena tangan saya. Saya rasa sakit juga. Tidak tahu gerakan apa tadi. Saya juga bingung, baru lihat kali ini, ” kisah wartawan online ini kepada rekan-rekannya mengikuti prosesi penahanan dua pelaku.

Tak lama berselang setelah gerakan yang pertama, rekan wartawan lainya berbisik kepada dewadet.com “Itu sepertinya ada dukun yang dibawah ke sini. Coba lihat gerakannya aneh sekali,” ujarnya.

Ternyata benar saja. Pria yang berdiri tepat di depan tiang besar teras Kantor Kejari Sikka menggerakan dua tangan seperti bersamaan meninju ke udara sekuat tenaga sampai tubuhnya bergoyang kencang.

Ketika mobil keranjang membawa kedua tersangka telah keluar dari teras Kantor Kejari menuju Jalan Sudirman seterusnya ke Rutan Maumere, pria itu  mengendarai sepeda motor metik keluar dari halaman kantor Kejari.  Seorang wanita paruh bayah mengenakan penutup kepala berad di boncengan.

Baca juga:BREAKING NEWS: Gerombolan Pelaku Kredit Fiktif BRI Maumere Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar

Aksi pria yang baru pernah disaksikan ini menjadi cerita di kalangan wartawan. Seoramg rekan wartawan online lainya mengatakan sempat menanyai pria ini mengaku dari Koting. Meski dari cara berbusanah perempuan bersamanya, sulit dipercaya mereka berasal dari Koting.

“Saya tanya dia bilang, mereka orang Koting. Tapi yang perempuan pakai kerudung. Kenapa kita tidak foto atau bikin video,” ujarnya.

Sementara rekan wartawan yang tangan terkena gerakan pria ini mengaku lengan terasa sakit ketika pria asing tadi melakukan tinju dua tangan ke udara.

“Jangan sampai saya punya tangan juga kena guna-guna,” ujarnya penuh tanya.

Baca juga:Jumat Malam Keramat! Kejari Sikka Tetap Tersangka Kredit Fiktif BRI

Diberitakan gerombolan delapan orang tersangka para cakon dan menteri berhasil menjebol kredit fiktif alias kredit tempilan atau topengan pada tiga Kantor BRI Unit  Kantor Cabang BRI Maumere merugikan negara Rp 3.693.120.743. Lima tersangka berhasil ditahan, pada Kamis dan Jumat malam, 17 Oktober 2025 sedangkan tiga orang tidak diketahui keberadaannya berstatus DPO alias daftar pencarian orang (DPO).

Delapan tersangka dan kerugian negara Rp 3,6 miliar lebih merupakan jumlah tersangka terbanyak dengan  kerugian terbesar dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi ditangani oleh Kejaksaan Negeri Maumere.

Kepala Kejaksaan Negri Maumere, Hendriana Malo, bersama Kasi Intel, Okky Prasetyo, dan Kasi Pidsus, Jumat malam pukul 21.47 Wita di Kantor Kejari Maumere.

Delapan tersangka terssebut, dua orang menjabat menteri, dan deapan orang calo. Kedelapan tersangka yakni AVAD L,  MJ,  YM (sedang dalam perkara yang lain), YD, YS, ADES, tiga irang berstatus  daftar pencarian orang atau  DPO, yakni ADES, DDH, SM. *

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eugenius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan