Polres Sikka Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (dewadet.com)

MAUMERE,dewadet.com-Penyidik Kepolisian Resort Sikka mengelar rapat menetapkan tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagagan Orang (TPPO) menimpa 13 LC Eltras Pub dan Karaoke Maumere,  siang ini Senin 23 Februari 2026. Nama tersangka akan disampaikan dalam rilis resmi kepada media yang kemungkinan disampaikan Selasa, 24 Februari 2026.

“Sementara gelar perkara penetapan tersangka. Kemungkinan rapat sampai sore. Kemungkinan, besok kami akan sampaikan rilis,” kata Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Leonardus Tunga, dihubungi Senin siang.

Sementara Kapolres Sikka, Bambang Supeno, usai menghadiri kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Sekretariat Tim Relawan Kemanusiaan Flores (TRuK-F), juga mengatakan penyidik menetapkan tersangka TPPO Eltras Pub dan Karaoke hari ini, Senin 23 Februari 2026.

“Hari ini kita akan gelar perkara untuk penetapan tersangka,”ujar Bambang.

Baca juga:Dedi Mulyadi Bawa Pulang LC Eltras Pub Maumere, Beri Atensi Hukum dan Biaya

Meski 13 korban dugaan TPPO telah dibawah pulang oleh Gubernur Jawa Barat, Bambang menegaskan  proses hukum tetap berlanjut. “Mereka siap bertanggungjawab. Pak Gubernur Jawa Barat siap menghadirkan mereka kembali ke Sikka,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam menangani perkara ini.”Untuk sementara tidak ada, mudah-mudahan tidak ada (intervensi) kita tegas lurus,”tegasnya.

Diberitakan Gubernur Jawa Barat bertemu Suster Fransiska Imakulata, SSPs atau suster Ika di Selter TRuK-F. Biarawati ini menyelamatkan 13 pekerja Eltras Pub asal Jabar yang minta dikeluarkan dari aktivitas pub itu.

Dedi Mulyadi datang ke Maumere didampingi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein dan Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian. Usai pertemuan, Dedi Mulyadi membawa pulang 13 LC naik pesawat kembali ke Jawa Barat. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan