Tersangka Proyek IKK Nita Rp 3,5 Miliar Ditetapkan Pekan Depan
MAIUMERE, dewadet.com-Penyidikan dugaan korupsi proyek jaringan air minum bersih IKK Nita di Kabupaten Sikka, senilai Rp 3,5 miliar mencapai klimaksnya. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere menggelar penetapan tersangka pekan depan, Selasa 9 Desember 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prasetyo menyampaikannya dalam singkat di grup wartawan, Jumat siang, 5 Desember 2025.
Informasi yang dihimpun sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri telah memeriksa 10 orang saksi dan memungkinkan bertambah selama pengumpulan data dan keterangan proyek air minum bersih di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita.
Proyek tahun 2021 dibiayai dari dana pinjaman daerah mulai dikerjakan tanggal 19 November 2021, namun air bersih tak kunjung mengalir ke rumah warga di Desa Ladogahar dan Desa Bloro.
baca juga:Penyidik Kejaksaan Negri Maumere Periksa 10 Saksi Proyek Air Bersih Rp 3,5 Miliar di Nita
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Hendrina Mallo, sudah turun ke lokasi menyaksikan proyek mubasir tersebut.
Keterangan Okky pada bulan Mei lalu menyebut keterlibatan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang kini menjadi terpidana kasus proyek serupa di Kecamatan Nelle. Namun, Okky mengatakan penyidik tidak mungkin memanggil terpidana sebagai saksi ke Maumere.
“Kami akan datang ke Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kupang. Karena dia bertempat tinggal di Rutan,” kata Okky.
PPK proyek proyek air minum bersih di Desa Ladogahar, diakui Okky merupakan salah satu narasumber utama penyelidikan.
Baca juga:Dua Pria Calo Kredit Fiktif BRI Cabang Maumere Dicari Kejaksaan, Tunggu Waktu Disebar Identitas
Okky turut serta ke lokasi proyek menyebut keterlaluan pengerjaan proyek ini. Tidak ada manfaat yang dirasakan oleh warga menikmati air minum bersih.
Sebelumnya, 24 Januari 2025, puluhan warga Desa Ladogahar datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Maumere menyerahkan surat pengaduan proyek jaringan air bersih di Nita.
Mereka mendesak kejaksaan segera mengusut dugaan penyimpangan proyek yang didanai pinjaman daerah Rp 3,5 miliar.
Proyek dimulai pengerjaan tanggal 19 November 2021 seharusnya memberikan akses air bersih kepada warga Desa Ladogahar dan Desa Bloro di Kecamatan Nita.
Baca jiuga:SM, Tersangka Kredit Fiktif BRI Tergiur Janji Kontraktor IKK Nelle, Uang Rp 1 Miliar Tak Dicicil
“Kami sangat kecewa karena hingga sekarang proyek ini masih terbengkalai. Tiga bak penampung air, dua di Desa Ladogahar dan satu di Desa Bloro belum selesai dikerjakan. Bak utama di mata air belum rampung. Jaringan listrik untuk mesin pompa air belum dipasang,” kata Edita Dua Lodan, perwakilan warga.
Edita juga mengungkapkan jaringan sambungan rumah (SR) telah terpasang di setiap rumah, tanpa aliran air hanya menjadi pajangan semata. *





