Dedi Mulyadi Bawa Pulang LC Eltras Pub Maumere, Beri Atensi Hukum dan Biaya
MAUMERE,dewadet.com-Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akhirnya membawa pulang 12 orang LC Eltras Pub dan Karaoke Maumere yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditampung di Selter Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK-F), Senin pagi 23 Februari 2026.
“Tadi dalam dialog, Pak Gubernur Jawa Barat tanya mereka (LC). Apakah mau kembali ke Jawa Barat? Mereka bilang mau kembali. Pak Gubernur bilang, ayo siapkan pakaina kita pulang,” kata Aleks Longginus yang hadir dalam pertemuan tersebut.
“Mereka lalu siapkan tas pakaian, naik kendaraan menuju ke Bandara Frans Seda Maumere. Seterusnya mereka dengan pesawat ke Ende ke Labuan Bajo,” kata Aleks.
Meski membawa pulang para korban dugaan TPPO, kata Aleks, Gubernur Jawa Barat memberi atensi dan dukungan penuh dengan biaya yang diperlukan untuk penuntasan proses hukum kasus TPPO dan kasus-kasusnya lainnya. Pemda Jawa Barat menyediakan biaya kepada korban untuk ke Maumere bila dibutuhkan kehadiran dalam penanganan kasus ini.
“Pemda Jawa Barat beri dukungan penuh. Mereka siapkan juga biaya untuk para korban bila dibutuhkan keterang dan dan kesaksiannya. Bukan berarti korbannya dibawa pulang lalu kasusnya dianggap selesai,” tegas Aleks Longginus.
Mantan Bupati Sikka dan juga salah satu pendiri TRuK-F mengatakan pertemuan terbatas berlangsung santai. Gebernur mendapat banyak masukan informasi dari Koordinator Divisi Perempuan dan Anak TRuK-F, Suster Ika, Pater Ignas, SVD, dan Pater Hubert Thomas, SVD dari Puslit Chandraditya Maumere.
Gubernur Jawa Barat, lanjut Aleks datang bersama salah satu perwira Polri pada Unit Perlindungan Perempuan dan Aak Polda Jawa Barat, Bupati Purwakarta dan Bupati Cianjur yang warganya juga menjadi korban dugaan TPPO di Eltras Pub dan Karaoke.
“Pak Kapolres Sikka juga hadir dalam pertemuan ini. Beliau mendengarkannya secara langsung apa yang dibicarakan di TRuK-F. Kami senanglah ada dukungan langsung dari Pemda Jabar dan koordinasi lintas Polda Jabar dan Polda NTT menuntaskan kasus dugaan TPPO ini,” imbuh Aleks.
Sebelumnya Jaringan Hak Asasi Manusia (HAM) Kabupaten Sikka membeberkan dugaan eksploitasi fisik dan seksual yang mendera 13 orang pekerja Eltras Pub dan Karaoke dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sikka, Selasa 9 Februari 2026 di ruang sidang utama.
Staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IFTK Ledalero, Randi Laja membacakan rilis Jaringan HAM Sikka menyebut manajemen pub memberlakukan sejumlah denda kepada para pekerja. Jika menolak melayani kebutuhan seksual tamu dikenakan denda Rp 2,5 juta, denda adu mulut Rp 2,5 juta, denda berkelahi dan merusakkan fasilitas pub Rp 5 juta dan denda masuk kamar teman Rp 100 ribu.
Jika hendak membeli sesuatu seperti air mineral, pekerja pub harus membayar karyawan pub Rp 50 ribu. Untuk urusan pelesir harus membayar Rp 200 ribu dan untuk ulang tahun rekan kerja mereka harus merogoh gocek Rp 170 ribu.
Ke-13 pekerja pub berasal dari Bandung, Cianjur, Karawang, Provinsi Jawa Barat berusia 17-26. Namun ada juga yang mulai bekerja sejak berusia 15 tahun.
Perekrutan mereka dilakukan melalui teman yang telah terdahulu kerja di Kota Maumere dalam rentang waktu , dalam rentan waktu yang berbeda-beda antara 2023-2025.
Sejak awal perekrutan, para pekerja diduga telah dikondisikan untuk masuk ke dalam jebakan dokumen. Mereka dipaksa membuat surat persetujuan orang tua yang ditulis tangan, namun isinya didikte sepenuhnya oleh Rio Lameng dan Andi Wonasoba. Seorang anak dipalsukan dokumen kelahirannya karena pada saat perekrutan dia baru berusia 15 tahun.
Pada saat direkrut mereka dijanjikan upah Rp 8 juta, mess gratis, mendapat pakaian dan fasilitas kecantikan gratis. Kenyataan yang mereka alami masih jauh panggang dari api. Mereka mengalami kekerasan fisik dan mental dari pengelola Pub Eltras seperti dipaksa kerja waktu sakit, dijambaki, diludahi, ditampar, diseret dan dicekik.
Ketegangan mencapai puncaknya pada 20 Januari 2026. Pesan singkat WhatsApp kepada Suster Ika, SSpS, para pekerja mengungkapkkan kondisi batin yang hancur. Mereka mengaku berada dalam tekanan hebat (stres) karena kekerasan yang terus-menerus dan rasa ketakutan untuk keluar dari lingkungan pub.
“Mereka memohon agar Suster Ika, SSpS melaporkan hal ini ke Polres agar mereka segera dijemput dan diselamatkan,” demikian Randi Laja.
RDP diipimpin Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi dengan Jaringan HAM Sikka dihadiri Koordinator TRuK-F, Suster Ika, para mahasiswa BEM IFTK, Rektor IFTK, Prof.Dr.Oto Gusti, JPIC SVD, Pater Vanden Raring, Puslit Chandraditya, Pater Huber Thomas, mantan Bupati Sikka, Aleks Longginus, para suster, dan lima karyawa pub. Saat ini para karyawan pub ditampung di Selter TRuK-F.*





