10 Suku Kawal Sidang Pembunuhan Noni di PN Maumere, Harapan Keluarga di Pundak Jaksa

Jasad pelajar SMP ditemukan di Kali Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Senin 23 Februari 2026. (dok.polres sikka).

MAUMERE,dewadet.com-Sepuluh suku di Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen mengawal jalannya sidang dugaan pemerkosaan dan pembunuhan STN (14), remaja putri kelas II SMP MBC Ohe di Pengadilan Negeri (PN) Maumere.

Bagi suku-suku dan keluarga Noni sapaan STN, harapan terwujudnya keadilan ada di pundak jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Sikka.

Komitmen mengawal sidang itu disampaikan Romanus Raja Nong Ete, dari Suku Wewe Niur Romanduru, dan Marianus Konterius, perwakilan Suku Keytimu Wain,  dalam pertemuan perwakilan suku dengan wartawan, Kamis petang 23 April 2026 di Maumere.

Terdakwa anak FGR akan menjalani sidang perdana pekan setelah berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap dan dilimpahkan oleh penyidik Polres Sikka kepada Kejaksaan Negeri Sikka, Senin 21 April 2026. Sementara ayah dan kakek anak pelaku, SG (44) dan VS (67) dalam pra penuntutan dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.

Baca juga:Pekan Depan Sidang Perdana Kematian Noni, Keluarga Tuntut Hadirkan Anak Terdakwa

Romanus mengatakan warga dari suku-suku mengikuti semua tahapan proses hukum kematian Noni menemukan masih banyak kejanggalan perlu  mengawal proses peradilan sampai ada putusan pengadilan.

“Kami siap kawal sampai ada putusan. Kami kecewa dengan rekonstruksi yang sudah dilakukan. Banyak hal janggal. Barang bukti sangat penting tidak bisa ditemukan sampai hari ini. Handphone, rambut dan jari Noni, pakaian korban ada dimana? kata Romanus.

Barang bukti yang hilang itu dijanjikan polisi dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sikka akan dicari dan ditemukan. Meski sampai hari ini belum ada yang bisa ditemukan.

Marianus Konterius mengatakan BAP tersangka anak yang sudah lengkap, tapi masih menyimpan tanda tanya bagi keluarga. Barang bukti milik korban yang tidak ditemukan dan kejanggalan yang belum dijawab penyidik seperti peran pelaku turut serta menyuruh pelaku melarikan diri, dan memfasilitasi persembunyianya belum terungkap.

Baca juga:Polisi Amankan Pria Diduga Terkait Penemuan Jasad Remaja Putri SMP Hewokloang

“Bola ada di tangan jaksa.Kami dorong jaksa bagaimana caranya dalam sidang nanti bisa berikan arah terhadap hal yang sulit ditemukan oleh penyidik,” kata Marianus.

Relawan Keadilan Sikka, Yohanes Nong Celis mengaku pihaknya belum puas dengan BAP. Banyak bukti lain yang tidak bisa ditemukan oleh polisi, padahal barang bukti handphone, pakaian, rambut dan jari tangan korban bisa mengungkap fakta baru kematian.

“Dugaan kami, polisi mungkin sengaja berupaya menyembunyikan tersangka utama dan pelaku lainnya,” tegas Nong Celis.

“Kami minta  pelaku dihukum berat memberi dampak keadilan bagi korban dan keluarganya. Hukuman ringan bisa berdampak buruk  terhadap pandangan anak-anak tentang hukuman bagi pelaku pembunuhan anak. Mungkin akan ada anak lain menirunya,” wanti-wanti Niong Celis.

Baca juga:Pembunuh Pelajar SMP Diserahkan ke Kejari Sikka, Jaksa Tambahkan Pasal Sangkaan

Paul Wolfgang dari TSH-THM Keuskupan Maumere, menegaskan organisasi beladiri itu memberi atensi sejak kematian salah satu anggotanya ini akan terus mengawalnya sampai selesai sidang.

“Demi keadilan untuk adik dan anak kami, sekalipun pelaku anak harus dihukum seberat-beratnya,” kata Paul.

STN, pelajar Kelas II SMP MBC Ohe dilaporkan hilang sejak Jumat 17 Februari 2026, Tiga hari berselang, Senin 20 Februari 2026, STN ditemukan menjadi jasad di Kali Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.*

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan