Penyidik Kejaksaan Negri Maumere Periksa 10 Saksi Proyek Air Bersih Rp 3,5 Miliar di Nita
MAUMERE,dewadet.com-Penyidik Kejaksaan Negri telah memeriksa 10 orang saksi dan memungkinkan bertambah selama pengumpulan data dan keterangan, proyek air minum bersih Rp 3,5 miliar di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Pulau Flores.
“Sementara memang masih 10 orang (saksi). Masih pul data. Nanti bertambah lagi. Kalau sudah final, kami akan beritahu teman-teman (wartawan),” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere, Okky Prasetyo, Jumat siang 2 Mei 2024 di Maumere.
Proyek air minum bersih senilai Rp 3,5 miliar tahun 2021 dibiayai dari dana pinjaman daerah. Proyek mulai dikerjakan tanggal 19 November, namun air bersih tak kunjung mengalir ke rumah warga di Desa Ladogahar dan Desa Bloro.
Okky tak menjanjikan apakah penyelidikan dan penyidikan kasus proyek ini rampung tahun 2025. Dengan sumber daya manusia yang ada pada Kejari Maumere, akan dimaksimalkan meski kondisinya kurang.
Baca Juga:Kejari Sikka Eksekusi Terpidana Penganiayaan ke Rutan Maumere
“Harus diselesaikan. Ini (proyek) atensi pimpinan. Ada laporan masyarakat. Ada ladu (laporan pengaduan) dari masyarakat. Kami tindaklanjuti,” kata Okky, menjabat Kepala Seksi Intelijen.
Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, kata Okky, turun melihat lokasi proyek di Desa Ladogahar, dua hari pengaduan warga ke Kejari Maumere.
“Ibu (Kejari Sikka, Hendrina Mallo) sendiri yang turun dan merasakan sendiri. Kita harus kita kebut,” imbuh Okky.
Keterlibatan pejabat pembuat komitmen (PPK) kini menjadi terpidana kasus proyek serupa di Kecamatan Nelle, Okky mengatakan penyidik tidak mungkin memanggil terpidana sebagai saksi ke Maumere.
Baca Juga:Peringatan Hari Buruh; Pekerja Toko, Gudang dan Outsourcing Tak Terakomodir di Organisasi Pekerja
“Kami akan datang ke Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kupang. Karena dia bertempat tinggal di Rutan,” kata Okky.
PPK proyek proyek air minum bersih di Desa Ladogahar, diakui Okky merupakan salah satu narasumber utama penyelidikan. Keberadaan PPK di Rutan Kupang merupakan salah satu hambatan.
Okky turut serta ke lokasi proyek menyebut keterlaluan pengerjaan proyek ini. Tidak ada manfaat yang dirasakan oleh warga menikmati air minum bersih.
Pajang Pipa ke Rumah Warga
Sebelumnya, 24 Januari 2025, puluhan warga Desa Ladogahar datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Maumere menyerahkan surat pengaduan proyek jaringan air bersih di Nita.
Baca Juga:Ketika Hari Buruh Bersamaan Pesta Santo Yoseph Pekerja
Mereka mendesak kejaksaan segera mengusut dugaan penyimpangan proyek yang didanai pinjaman daerah Rp 3,5 miliar.
Proyek dimulai pengerjaan tanggal 19 November 2021 seharusnya memberikan akses air bersih kepada warga Desa Ladogahar dan Desa Bloro di Kecamatan Nita.
“Kami sangat kecewa karena hingga sekarang proyek ini masih terbengkalai. Tiga bak penampung air, dua di Desa Ladogahar dan satu di Desa Bloro belum selesai dikerjakan. Bak utama di mata air belum rampung. Jaringan listrik untuk mesin pompa air belum dipasang,” kata Edita Dua Lodan, perwakilan warga.
Edita juga mengungkapkan jaringan sambungan rumah (SR) telah terpasang di setiap rumah, tanpa aliran air hanya menjadi pajangan semata. *
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa





