Mantan Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak Diantar Mobil Rp 673 juta ke Kejari Kota Kupang

Mobil Toyota Hiace Premio yang ditumpangi penyidik Polda NTT dan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar ke Kejari Kota Kupang, Selasa (10/6/2025). (Victorynews.id/Yapi Manuleus)

KUPANG,dewadet.com- Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman tersangka kasus dugaan pencabulan anak pada September 2024 di Kota Kupang,  Selasa 10 Juni 2025 diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Penyerahan kepada penuntut umum dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21

Dikutip dari Victory News, pada saat diserahkan ke Kejari Kota Kupang, AKBP Fajar yang didampingi para penyidik Polda NTT menumpang mobil pribadi Toyota Hiace Premio. Mobil minibus warna putih itu diketahui harga dipasarkan saat ini Rp 673 juta dengan spesifikasi 16 kursi.

Dikutip dari www.oto.com, Toyota Hiace Premio tersedia seharga Rp 673,1 juta di Indonesia. Dimensi Hiace Premio adalah 5915 mm L x 2018 mm.

Meskipun digunakan Polda NTT, mobil ini berpelat hitam dengan nomor polos (Nopol) DH 1810 CH.

Baca juga: BAP Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,Lengkap Dibawa ke Sidang

Belum dipastikan apakah mobil digunakan khusus untuk para tahanan Polda NTT atau mobil milik pribadi seseorang.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polda NTT maupun Kejati NTT terkait proses hukum lanjutan dari eks Kapolres Ngada.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ikhwan Nul Halim terlihat tiba di lokasi Kejari Kota Kupang pukul 10.36 Wita dan langsung masuk menemui eks Kapolres Ngada itu.

“Kita masih rapat, habis ini baru konfrensi pers,” kata Ikhwan Nul Halim, kepada wartawan. *

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan