BREAKING NEWS: Dua Anggota Polres Sikka Dipecat

Foto: Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) di Mapolres Sikka, pada Jumat dan Sabtu, 11 dan 12 April 2025 mengadili oknum polisi menabrak pejalan kaki. (dok.Humas polres sikka)

MAUMERE,dewadet.com-Dua orang oknum anggota Kepolisian Resort Sikka, Aiptu Hendrikus Endi, dan Aipda Ichawanudin dipecat secara tidak dengan hormat dari keanggotaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Seremoni pemecatan dilaksanakan dalam apel di halaman Mapolres Sikka, Jalan Ahmad Yani, Kota Maumere, Pulau Flores, Selasa pagi 5 Agustus 2025 dipimpin Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.IK, dihadiri oleh semua perwira dan anggota.

Hendrikus terlibat tindakan pidana kecelakaan lalu lintas menewaskan Marselinus Plea Ladjar (57). Dia juga divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere, Kamis 24 April 2025.

Sedangkan Iwan, terlibat kasus pornografi memamerkan kelamin kepada perempuan muda berusia 15 tahun juga mengajukan banding.

Baca Juga: Pembelaan Oknum Polisi Tabrak Pejalan Kaki:Beri Uang, Sapi, Beras dan Moke 

Sebelumnya diberitakan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) di Mapolres Sikka, Jumat dan Sabtu 11 dan 12 April 2025,  Endi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara RI. Namun Endu menyatakan banding atas putusan tersebut.

Hendfrikus menabrak Marselinus di Jalan Sudirman, Kota Maumere, depan Mamamia  Shop. Marselinus menyeberang jalan ditabrak Endi mengendarai sepeda motor Honda CBR EB 6636 BR datang dari arah barat menuju ke timur. Setibanya di tempat kejadian muncul pejalan kaki menyeberang jalan dari arah utara ke selatan.

Benturan keras tak terelakan menyebabkan Marselinus mengalami pendarahan di telinga kiri,  hidung, patah tulang kaki kiri. Korban tidak sadarkan diri dirawat di RSUD dr. TC.Hillers Maumere. Nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Selain Endi, Aipda Ichawanudin alias Iwan terlibat kasus pornografi memamerkan kelamin kepada perempuan muda berusia 15 tahun juga mengajukan banding.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, belum memberi  tenggapan mengenai pemecatan kedua anggota tersebut hingga berita ini ditayangkan,*

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan