Nama Pejabat Tinggi Pratama Hasil Seleksi dan Skor Dibatalkan Bupati Sikka
MAUMERE,dewadet.com-Seleksi enam Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Sikka dilaksanakan oleh Assessment Centre Badan Kepegawaian Daerah Propinsi NTT tanggal 8-14 Desember 2024, dibatalkan oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago.
Hasil seleksi telah diumumkan 8 Januari 2025, kurang lebih sebulan sebelum Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Sikka 2024 dilantik pada 20 Pebruari 2025.
Enam jabatan eselon II tersebut akan mengisi kekosongan jabatan yang terjadi sejak Juni 2024. Jabatan tersebut mencakup Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, telah mendapatkan surat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menggelar seleksi terbuka ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan membatalkan seleksi tahun 2024.
Baca juga:Bupati Sikka Kantongi Persetujuan BKN Seleksi Ulang Pejabat Tinggi Pratama
Kepala BKPSDMD Sikka, Mayella da Cunha, menyampaikan surat persetujuan BKN itu dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Perubahan APBD 2025, Senin 29 September 2025 di Maumere.
Mayella da Cunha menjelaskan bahwa Bupati Sikka telah mengirim surat kepada BKN untuk melakukan seleksi terbuka ulang. BKN telah menjawab surat Bupati Sikk menyetujui dilakukan seleksi terbuka ulang. *
Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2024:
Kepala Dinas Kesehatan
dr Clara Yosephina Franchis, MPH, 24,75, memenuhi syarat
dr Yasintus Patrisius Don, 24, kurang memenuhi syarat
drg Harlin Hutahuruk, M.Si, 23,75, kurang memenuhi syarat
Vinsensius Mosa, SKM, 23,25, kurang memenuhi syarat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Yohanes R.M, ST,MT, 25, memenuhi syarat
Gaudensius Nong Pio, ST,MT, 25, memenuhi syarat
Consita Hubertha Dhiu, ST,MT 24,75 memenuhi syarat
Patrisius Pederiko, SPT, 24,50, memenuhi syarat
Yohanes Berekmans, SPT, 23,25, kurang memenuhi syarat
Fransiskus Herpianus Nong Lalang, SH 21,50, kurang memenuhi syarat
Petrus Roberto Lori, SE, 21,25, kurang memenuhi syarat
Cristianus Amstrong, S,ST, 20,75, kurang memenuhi syarat
Malik Bhaktiar SP, 20,25, kurang memenuhi syarat
Kepala Dinas PUPR
Oktavianus S. Subanpulo, ST,MT, 27, memenuhi syarat
Gaudensius Nong Pio, ST,MT, 25, memenuhi syarat
Consita Hubertha Dhiu, ST,MT, 24,75, memenuhi syarat
Yuventus Nong Gadjon, ST, 22,25, kurang memenuhi syarat
Kepala Pelaksana BPBD
Oktovianus S. Subanpulo, ST,MT, 27, memenuhi syarat
Anisetus M. Botha, S.Sos, 26,50 memenuhi syarat
Hans Kristianus Mula, SH,MH, 23,50, kurang memenuhi syarat
Yohanes Berkmans, SPT, 23,25, kurang memenuhi syarat
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan
Anisetus M. Botha, S.Sos, 26,25, memenuhi syarat
Patrisius Pederiko, SPT, 24,50, memenuhi syarat
Alwan Mahmud, 20,50, kurang memenuhi syarat
Malik Bhaktiar, SPT, 20,25, kurang memenuhi syarat
Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik
Yohanes H. Beguir, S,Fil, 25,50, memenuhi syarat
Dominggus Edmundus Bura, S.STP, 25,50, memenuhi syarat
Polikarpus Manase Mane, S.Sos,M.Ikom, 24,75, memenuhi syarat
Hans Kristianus Mula, SH,MH, 23,50, kurang memenuhi syarat
Fransiskus Herpianus Nong Lalang, SH, 21,50 kurang memenuhi syarat. *





