Nama Pejabat Tinggi Pratama Hasil Seleksi dan Skor Dibatalkan Bupati Sikka

Sekda Sikka, Adrianus Firminus, dalam rapat di DPRD Sikka. (dewadet.com).

MAUMERE,dewadet.com-Seleksi enam Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Sikka dilaksanakan oleh Assessment Centre Badan Kepegawaian Daerah Propinsi NTT tanggal 8-14 Desember 2024, dibatalkan oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago.

Hasil seleksi telah diumumkan 8 Januari 2025, kurang lebih sebulan  sebelum Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Sikka 2024 dilantik pada 20 Pebruari 2025.

Enam jabatan eselon II tersebut akan mengisi kekosongan jabatan yang terjadi sejak Juni 2024. Jabatan tersebut mencakup Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, telah mendapatkan surat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menggelar seleksi terbuka ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan membatalkan seleksi tahun 2024.

Baca juga:Bupati Sikka Kantongi Persetujuan BKN Seleksi Ulang Pejabat Tinggi Pratama

Kepala BKPSDMD Sikka, Mayella da Cunha, menyampaikan surat persetujuan BKN itu dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Perubahan APBD 2025, Senin 29 September 2025 di Maumere.

Mayella da Cunha menjelaskan bahwa Bupati Sikka telah mengirim surat kepada BKN untuk melakukan seleksi terbuka ulang. BKN telah menjawab surat Bupati Sikk menyetujui dilakukan seleksi terbuka ulang. *

Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2024:

Kepala Dinas Kesehatan

dr Clara Yosephina Franchis, MPH, 24,75, memenuhi syarat

dr Yasintus Patrisius Don, 24, kurang memenuhi syarat

drg Harlin Hutahuruk, M.Si, 23,75, kurang memenuhi syarat

Vinsensius Mosa, SKM, 23,25, kurang memenuhi syarat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Yohanes R.M, ST,MT, 25, memenuhi syarat

Gaudensius Nong Pio, ST,MT, 25, memenuhi syarat

Consita Hubertha Dhiu, ST,MT 24,75 memenuhi syarat

Patrisius Pederiko, SPT, 24,50, memenuhi syarat

Yohanes Berekmans, SPT, 23,25, kurang memenuhi syarat

Fransiskus Herpianus Nong Lalang, SH 21,50, kurang memenuhi syarat

Petrus Roberto Lori, SE, 21,25, kurang memenuhi syarat

Cristianus Amstrong, S,ST, 20,75, kurang memenuhi syarat

Malik Bhaktiar SP, 20,25, kurang memenuhi syarat

Kepala Dinas PUPR

Oktavianus S. Subanpulo, ST,MT, 27, memenuhi syarat

Gaudensius Nong Pio, ST,MT, 25, memenuhi syarat

Consita Hubertha Dhiu, ST,MT, 24,75, memenuhi syarat

Yuventus Nong Gadjon, ST, 22,25, kurang memenuhi syarat

Kepala Pelaksana BPBD

Oktovianus S. Subanpulo, ST,MT, 27, memenuhi syarat

Anisetus M. Botha, S.Sos, 26,50 memenuhi syarat

Hans Kristianus Mula, SH,MH, 23,50, kurang memenuhi syarat

Yohanes Berkmans, SPT, 23,25, kurang memenuhi syarat

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan

Anisetus M. Botha, S.Sos, 26,25, memenuhi syarat

Patrisius Pederiko, SPT, 24,50, memenuhi syarat

Alwan Mahmud, 20,50, kurang memenuhi syarat

Malik Bhaktiar, SPT, 20,25, kurang memenuhi syarat

Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik

Yohanes H. Beguir, S,Fil, 25,50, memenuhi syarat

Dominggus Edmundus Bura, S.STP, 25,50, memenuhi syarat

Polikarpus Manase Mane, S.Sos,M.Ikom, 24,75, memenuhi syarat

Hans Kristianus Mula, SH,MH, 23,50, kurang memenuhi syarat

Fransiskus Herpianus Nong Lalang, SH, 21,50 kurang memenuhi syarat. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan