Bupati Sikka Gelar Ulang Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama, Batalkan Hasil Seleksi Tahun 2024

Sekda Sikka, Adrianus Firminus, dalam rapat di DPRD Sikka. (dewadet.com).

MAUMERE,dewadet.com-Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago mengelar seleksi terbuka ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan membatalkan seleksi tahun 2024.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka dengan im Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Perubahan APBD 2025, Senin 29 September 2025 di Maumere.

Dengan seleksi ulang  tersebut, maka hasil seleksi  yang digelar pada bulan Desember 2024 dinyatakan tidak berlaku lagi. Seleksi saat meloloskan enam calon Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi jabatan yang lowong.

Enam jabatan eselon 2 tersebut lowong sejak Juni 2024, yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Baca juga:Dikurangi Rp 45 Miliar Lebih, Belanja Pegawai di Sikka Dominasi Belanja Operasi

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, mengatakan seleksi terbuka berdasarkan rekomendasi Penjabat Gubernur NTT dan persetujuan Menteri Dalam Negeri, Nomor 100.2.2.6/8484/OTDA/2024.

Seleksi dilaksanakan oleh Assessment Centre Badan Kepegawaian Daerah Propinsi NTT tanggal 8-14 Desember 2024. Proses seleksi melibatkan tim psikolog dan asesor dengan materi ujian yang mencakup bidang kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta ujian makalah.

Materi yang diuji meliputi meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada layanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta pengambilan keputusan.

Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara  (ASN) mengikuti seleksi, 11 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat, sedangkan 10 ASN memenuhi syarat. Hasil seleksi telah diumumkan 8 Januari 2025, kurang lebih sebulan bulan sebelum Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Sikka 2024 dilantik pada 20 Pebruari 2025.

Baca juga:Bupati Sikka Minta Warga Kosongkan Lokasi HGU PT Krisrama di Nangahale dan Runut

Anggota Fraksi PDIP DPRD Sikka, Benediktus Lukas Raja, dua kali berturut-turut mendesak Bupati Sikka segera melantik enam pejabat Eselon 2 yang memenuhi syarat hasil Pansel.

Kepala BKPSDMD Sikka, Mayella da Cunha, mengatakan belum ada izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri dan persetujuan teknis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, juga memastikan seluruh proses seleksi mendapatkan izin dari Mendagri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Gubernur NTT. Namun, sebelum pelantikan harus mendapatkan rekomendasi dari bupati terpilih.

Sementara hasil pertemuan dengan Bupati Sikka, kata Sekda, bupati menyampaikan pertimbangan untuk tidak melanjutkan hasil Pansel JPTP.

Baca juga:Putusan Kasasi Pasar Wuring, Kuasa Bupati Sikka Ajukan Kontra Memori PK Hadapi CV Bangkunis Jaya

“Pertimbangan bupati yakni pejabat yang memenuhi syarat belum sesuai visi misi bupati,” kata Sekda Sikka. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan