Mobil Disiapkan dan Hotel Dipesan, Oknum Penyidik Tawarkan Hubungan Intim Tersangka TPPO

Aksi damai Fokalis di depen Polres Sikka, Kota Maumere, Kamis 5 Februari 2026. (dewadet.com/eginius moa)

MAUMERE,dewadet.com- Dugaan keterlibatan beberapa oknum penyidik Satuan Reskrim Polres Sikka menawarkan hubungan intim suami-istri tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), YT alias Yakobus dibeberkan Elisabeth, istri Yakobus.

Pertengahan bulan Januari 2026, Elisabeth dan seorang anaknya tiba dari  Klaimantan ke Maumere. Dari pelabuhan kedua, langsung menjenguk Yakobus ditahan di Polres Sikka.

Elisabeth dan anaknya bertemu Yakobus di dalam ruangan penyidik Tipiter Polres Sikka, ditemani penyidik berinisial T, R, S, dan J.

“Kami bertemu di dalam ruangan penyidik bersama beberapa polisi,” cerita Elisabeth, Kamis siang 5 Februari 2026 di Maumere.

Baca juga:Oknum Penyidik Polres Sikka Diduga ‘Awasi’ Tersangka TPPO Berhubungan Badan di Hotel

Menjelang malam, sekitar pukul 18.30 Wita, oknum polisi menawarkan fasilitasi Yakobus dan Elisabeth berhubungan intim di sebuah hotel yang ada di Kota Maumere.  Tawaran itu membuat heran Elisabeth.

Ia memberanikan diri bertanya kepada oknum penyidik. “Memang bisa ka begitu? Di Polres Sikka ni bisa begitu ka?” tanya Elisabeth.

Oknum polisi mengiyakan pertanyaan Elisabeth. Tapi, dia harus menghubungi atasan Yakobus di Kalimantan sebelum pasangan suami-istri difasilitasi ke hotel.

“Polisi bilang bisa,setelah telepon baru polisi mulai ajak kami menuju hotel,” cerita Elisabeth.

Baca juga:DPC Partai Demokrat Kirim Dokumen Pelantikan PAW Humerus Andreas ke DPRD Sikka

Elisabeth dan Yakobus mengikuti tawaran oknum penyidik polisi. Namun sebelum menuju hotel, kata Elisabeth, polisi menghubungi ipar Elisabeth menjemput anaknya.

Yakobus dibawa keluar dari ruangan tanpa alasan kaki. Dia berbaring di lantai mobil APV warna silver yang telah parkir di sekitar halaman Reskrim.  Elisabeth duduk di kursi depan. Mereka diantar tiga oknum penyidik berinisial R, S dan J menuju hotel.

Elisabeth diminta mengambil uang Rp 200 ribu di ATM untuk membayar biaya sewa kamar hotel yang sudah dibooking menggunakan KTP orang lain.

Settibanya di hotel pasang suami istri itu memasuki kamar hotel. Selama sekitar satu jam lebih keduanya berada di dalam kamar, ternyata ada  oknum polisi berinisial S jaga di depan pintu kamar, sementara R dan J menunggu di lantai bawah.

Baca juga:Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI: 80 Persen Terpidana Kekerasan Seksual Huni Rutan di Pulau Flores

“Kami tahu kalau ada polisi yang jaga di depan pintu. Setelah mau keluar kamar baru lihat ada satu polisi jaga dan dua lainnya ada di lantai bawah,” jelasnya.

Selesai dari hotel,  kata Elisabeth, suaminya diantar oleh oknum penyidik ke Polres Sikka sementara ia menunggu di hotel dan diantar kemudian ke rumahnya.

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Leonardus Tungga mengatakan Propam Polres Sikka sedang menidaklanjuti dugaan keterlibatan oknum penyidik Polres Sikka.

“Propam Polres Sikka sedang melakukan penyelidikan dan audit investigasi meminta keterangan saksi saksi dan alat bukti,” kata Leonardus. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan