Oknum Penyidik Polres Sikka Diduga ‘Awasi’ Tersangka TPPO Berhubungan Badan di Hotel
MAUMERE, dewadet.com-Penyidikan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) delapan warga asal Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka diterpa dugaan keterlibatan oknum penyidik memfasilitasi tersangka YT alias Yakobus berhubungan badan dengan istrinya di salah satiu hotel di Kota Maumere.
Hal itu dilontarkan Ifan Baba Djoedye, dalam orasi Forum Resah dan Gelisah (Forkalis) di depan Mapolres Sikka, Kamis 5 Februari 2026 siang.
Ia menyebut penyidik Sat Reskrim Polres Sikka diduga memfasilitasi YT melakukan hubungan badan dengan istrinya di sebuah hotel sebelum proses pemeriksaan dilakukan.
Menurut pengakuan Yakobus kepada Ifan, anggota polisi menjaganya di hotel hingga selesai, dan dia dibawa kembali untuk diperiksa.
Baca juga:DPC Partai Demokrat Kirim Dokumen Pelantikan PAW Humerus Andreas ke DPRD Sikka
“Yakobus mengaku, penyidik mengantar dan menjaga Yakobus bersama istrinya di hotel untuk berhubungan intim sebelum memulai pemeriksaan,” jelas Ifan.
Menurut Ifan tindakan polisi itu adalah kejahatan yang dibuat oleh aparat penegak hukum kepada masyarakat.
Ia menegaska bahwa hubungan badan YT dan istrinya adalah urusan pribadi suami istri dan tidak ada kaitan dengan proses hukum.
“Ini jahat! Apa hubungan antara penyidikan dan hubungan intim suami istri?? Apakah sekarang penegakan hukum di Polres Sikka mewajibkan hal itu?,” tanya Ifan.
Baca juga:Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI: 80 Persen Terpidana Kekerasan Seksual Huni Rutan di Pulau Flores
Dalam aksi itu, Ifan bersama keluarga tersangka YT mendesak bertemu Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno hendak menanyakn dugaan keterlibatan penyidik memfasilitasi tersangka YT berhubungan intim dengan istrinya di hotel.
“Hari ini saya harus bertemu Kapolres dan mempertanyakan hal ini. Kita mau bersihkan dulu polisi-polisi kotor yang ada di polres,” desak Ifan.
Ia juga mendesak klarifikasi langsung dari Kapolres terkait tindakan oknum penyidik tersebut yang dinilai telah mencederai hukum. Delapan orang korban, enam diantaranya pria dan dua orang perempuan.*





