Pencuri Incar Mobil Parkir, Buka Paksa Pintu, Hidupkan Kendaraan Pakai Kabel

Tim Resmob Polres Sikka mengamankan pelaku pencurian dan barang bukti kendaraan bermotor. (dok polres sikka).

MAUMERE, dewadet.com-Kasus pencurian mobil yang jarang terdengar kini terjadi di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelaku mengincar mobil yang diparkir, membuka paksa pintu, kemudian menghidupkan kendaraan mengunakan sambungan kabel kontak.

Tim Resmob Polres Sikka membongkar pencurian ini merespon laporan Polisi Nomor LP/B/44/IV/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT tentang  curanmor serta LP/B/63/V/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT  tentang pencurianm mobil pikup.

Kepala Kepolisian Resort Sikka melalui Kasi Humas, Ipda Leonardus Tunga mengatakan terbongkarnya  pencurian kendaraan bermotor berawal informasi  tentang keberadaan satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah diduga hasil tindak pidana di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.

“Tim berkoordinasi dengan Polsek Mauponggo menemukan pria berinisial AWS alias Berto dengan sepeda motor,” tulis Leonardus dalam rilis disampaikan Rabu malam, 28 Juli 2026.

Baca juga:Terduga BBM Ilegal Adukan Penyidik Polres Sikka, Status Belum Jelas, Barang Bukti Ditahan

Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, memimpin pendalaman keterangan Berto. Menurut Berto, sepeda motor CBR diperoleh dari SBDBK alias Bernard, warga Kabupaten Sikka.

Tim kembali ke Kabupaten Sikka mengamankan Bernard.  Dalam pemeriksaan,  Bernard mengakui mencuri satu unit sepeda motor Honda CBR dan satu unit mobil pikup.

“Modusnya mencari kendaraan yang parkir, membuka paksa pintu kendaraan dan menghidupkannya menggunakan sambungan kabel kontak,” jelas Leonardus.

Pengakuan pelaku, mobil curian sempat dibawa ke Kabupaten Nagekeo, sempat disembunyikan di Kabupaten Ende. Pelaku juga mengubah  bentuk dan cat kendaraan supaya menghilangkan identitasnya.

Baca juga:Senator AWK Laporkan Rekanan Proyek Dapur SPPG ke Polres Sikka, Dian Dado: AWK Bukan Investor

“Pelaku mengakui pernah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di Kabupaten Sikka. Pengakuan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh penyidik,” kata Leonardus.

Tim Resmob Polres Sikka mengamankan barang bukti satu unit mobil pikup warna putih tanpa  tanda nomor kendaraan bermotor  (TNKB), satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah tanpa TNKB, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam juga tanpa TNKB.

“Penyidik masih mendalami  barang bukti dan akan mengembalikan kepada pemilik yang sah,” kata Leonardus.*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan