Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD: Syukur Insentif Jasa Covid-19 Terbayar, Direktur Tak Terima Sesen
MAUMERE,dewadet.com-Ketua Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Maumere, Paul Presetyo bersyukur insentif jasa Covid-19 tenaga ksehatan akhirnya dibayarkan Rabu, 27 Agustus 2025.
“Kemarin (Rabu) keluar surat keputusan Bupati Sikka dan langsung direalisasikan. Saya bersyukur sekali kita bisa lewati proses yang sangat berlarut-larut. Ibu Direktur RSUD Maumere (dr.Clara) sangat hati-hati sekali. Dia sendiri tidak terima satu sen pun. Karena ketika datang (jabat direktur) setelah pandemi Covid-19,” kata Paul dihubungi wartawan, Kamis sore 28 Agustus 2025.
Dana insentif Covid-19 berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kata Paul, klaim dana tersebut setelah pandemi Covid-19 semula tidak diharapkan lagi dilayan oleh Kemenkes RI. Kondisi tersebut, diakui Paul, berbeda dengan klaim yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19.
“Kita kira klaim ini sudah hangus, karena pengajuan setelah pendemi Covid-19. Ternyata bisa diberikan, sehingga prosesnya berlarut-larut,” kata Paul.
Baca juga: Polemik Jasa Covid-19 Berakhir, RSUD Bayar Hak Nakes Rp 8 Miliar
Oleh karena dana tersebut terealisasi kemudian, maka dilakukan penyesuaian regulasi, sebab regulasi yang digunakan sebelumnya tidak bisa digunakan lagi.
Demikian juga, mereka yang berhak menerima dana insentif harus ditelusuri agar pembayaran tepat pada orang yang tepat. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, mencontohkan direktur RSUD menjabat pasca Pandemi Covid-19 tidak menerima dana insentif tersebut.
“Konsultasinya beberapa kali dengan BPK,dan Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT. Kejaksaan Negeri Sikka sudah memeriksa kami untuk memastikan dana insentif benar tersedia,” imbuh Paul.
“Harus dihitung ulang lagi siapa saja yang berhak menerima dana tersebut, Pembayaran insentif setelah pandemi Covid-18 potensial jadi masalah. Ibu direktur jaga diri benar, yakinkan benar-benar. Kalau salah bayar bisa kena tuduhan memperkaya orang lain,” tegas Paul lagi.
Baca juga: Jaksa Lanjutkan Kasus Dana Covid RSUD Maumere, PKB Sikka Dorong Pansus Tata Kelola
Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi, dihubungi terpisah mengatakan dana insentif Covid-19 direalisasikan hari Rabu. Dia menyarankan wartawan mendapatkan detail penjelasannya melalui Ketua Dewan para tenaga kesehatan(Nakes) RSUD dr.TC Hillers Maumere.
Diberitakan sebelumnya, berakhir sudah polemik jasa Covid-19 hal para tenaga kesehatan(Nakes) RSUD dr. TC Hillers Maumere. Rabu, 27 Agustus 2025, manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Maumere membayar jasa Covid-19 kepada Nakes Rp 8 miliar lebih.
Pembayaran tertunda selama empat tahun menjadi polemik dan beban manajemen RS milik Pemda Sikka. Para Nakes berulangkali melakukan aksi damai membawa aspirasinya ke DPRD Sikka mendesak pemerintah segera membayarnya. *
Penulis: Eugenius Moa
Editor: Eugenius Moa





