JAKARTA,dewadet.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit rumah milik eks Ketua DPR RI, Setya Novanto di Kelapa Lima., Kota Kupang.  Nilai limit rumah tersebut Rp 2.181.065.000 atau Rp 2,18 miliar.

“Untuk Setya Novanto, itu kebetulan barangnya ada di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), bukan di Jakarta,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto di Gedung Rupbasan, Jakarta, Rabu (26/11/2025) dikutip dari Kompas.com.

Mungki mengatakan pelelangan ini dalam rangakaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yakni periode 10 November-9 Desember 2025.

Masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang aset rampasan tersebut dapat melihat informasi lengkap di laman lelang.go.id. Dilansir laman lelang.go.id, aset rampasan dari Setya Novanto memiliki kode ETF62G.
Aset itu berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 550 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Baca juga:Lima Terdakwa Korupsi Air Bersih IKK Nelle Disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang

Bagi masyarakat yang ingin membeli aset tersebut, harus menyetor uang jaminan sebesar Rp 1 miliar.

Mungki menjelaskan sebanyak 176 lot barang yang akan dilelang dalam rangkaian Hakordia 2025 dengan total nilai Rp 289.580.080.900.

“Kita akan melelang sebanyak 176 lot. Sebanyak 176 lot terdiri dari 73 lot barang bergerak dan 103 lot barang tidak bergerak. Total 176 lot ini berasal dari 33 perkara, dan nanti akan diselenggarakan secara serentak di 22 KPKNL seluruh Indonesia,” ujarnya.

Mungki mengatakan, barang paling mahal dalam lelang Hakordia 2025 adalah mobil Lexus tipe LX 570 4X4 AT dengan pelat nomor B 99 BRM dengan nilai limit Rp 878 juta.

Baca juga:DPO Kredit Fiktif BRI Rp 3,6 Miliar Serahkan Diri ke Kejaksaan Negeri Sikka

“Kalau yang paling mahal, kalau barang bergerak ya ini. Mobil Lexus. Sedangkan kalau barang tidak bergerak, yang paling mahal itu ada rupa pabrik-pabrik di KPKNL Bogor. Itu nilainya kurang lebih Rp 60 miliar,” tuturnya.

Sementara, barang rampasan yang paling murah adalah 1 lot elektronik berisi dua buah laptop dan dua buah ponsel yang memiliki nilai limit Rp 667.000.

Mungki mengatakan, KPK akan menggelar Aanwijzing di Rupbasan KPK, Cawang, pada 2 Desember 2025 agar masyarakat dapat melihat langsung barang yang akan dilelang. *

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan