Parkir Jalan Umum di Maumere Terapkan E-Retribusi
MAUMERE,dewadet.com-Perdana di Kota Maumere, Ibukota Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, penarikan retribusi parkir kendaraan bermotor mengunakan mesin Elektronik Data Capture (EDC).
Setiap transaksi yang dilakukan oleh penguna jasa parkir kendaraan roda, roda empat dan roda enam tercatat secara ril time di pengelola dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sikka dan manajemen pengelola PT FTF Globalindo.
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago Juventus meresmikan pengunakan e-parkir di komplekes pertokoan Kota Maumere, Selasa siang 12 Mei 2026 disaksikan Kepala Dinas Perhubungan Sikka, Yohanes Emil Stariawan, Kaban Bapenda, Yosef Benyamin, dan pihak pengelola, dan Kadin Sikka.
Menurut YPYK, sapaan Juventus Prima Yoris Kago, penerapan e-retribusi parkir merupakan transformasi digital pelayanan publik. Sistem ini dirancang untuk memudahkan pembayaran retribusi parkir, meminimalisasi kebocoran pendapatan, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Baca juga:Bapenda Sikka Terapkan Pungutan Parkir Pakai EDC,Wajib Retribusi Terima Struk Pembayaran
“Kita ingin memastikan setiap rupiah retribusi yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, ” ujar Juventus.
Kepala Dinas Perhubungan Sikka, Yohanes Emil Satriawan mengatakan sistem parkir elektronik akan berlaku di 24 titik yang tersebar di pusat kota, pasar, pertokoan dan beberapa fasilitas publik lainnya.
Penentuan lokasi sudah didahului kajian teknis dan kesepakatan bersama sehingga pengelolaan parkir berjalan efektif.
“Penetapan titik parkir menghadirkan sistem yang lebih profesional, transparan, dan tertib. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi daerah, ” ujar Jemy Sadipun, sapaanya. *
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa





