Pelanggan PDAM di Wuring Sedot Air Pakai Dinamo, Disanksi Rp 1 Juta dan Bikin Pernyataan
MAUMERE,dewadet.com-Sejumlah pelanggan air PDAM Wair Puan di Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka kedapatan menyedot air dari pipa menggunakan dinamo.
Pengambilan air secara ilegal itu mengganggu distribusi air kepada pelanggan yang, merugikan PDAM dan merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa diproses hukum.
Operasi penertiban pelanggan yang dilaksanakan mendadak pekan lalu menemukan sembilan pelanggan rumah tangga memasang mesin penyedot air. Meski kemungkinan masih banyak pelanggan yang juga menempuh tindakan serupa.
“Kami dapatkan sembilan dinamo air. Mesin diamankan menjadi barang bukti. Perbuatan mereka termasuk pencurian, tapi kami berikan edukasi,” kata Direktur PDAM Wair Puan, Frans Laka, Rabu siang 3 September 2025 di Maumere.
Baca juga: Aipda Hironimus Taji Werang: Andalkan Tangan Kiri Jalani Bhabinkamtibmas di Tiga Kelurahan
Pelanggan PDAM yang melakukan pelanggaran dikenakan denda Rp 1 juta, membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan air ditutup sementara. Sampai hari Rabu (3 September 2025), baru dua pelanggan yang membayar sanksi Rp 1 juta.
Dinamo air ini, jelas Frans dipasang sebelum meter air memompa air supaya naik ke rumah-rumah warga berbentuk rumah panggung. Ada juga pelanggan mencopot meter air lalu memasang dinamo.
Perbuatan pelanggan demikian, lanjut Frans mengganggu distribusi air PDAM kepada pelanggan lain. Mereka tidak mendapat distrubusi air dengan baik lalu mengadukannya kepada PDAM.
“Air ditarik (pakai mesin), tekananya sangat berkurang sehingga pelanggan yang lain tidak dapatkan air. Umumnya yang pasang dinamo dilakukan oleh pelanggan yang ekonomi rumah tangga lebih baik, karena mereka mampu beli dinamo,” beber Frans Laka.
Baca juga:Magdalena Terharu Terima Kapolres Sikka, Jemput dan Antar ke Bendara Frans Seda
Operasi penertiban pelanggan, lanjut Frans juga menemukan pelanggan menyedot air PADM lalu menjualnya untuk kapal-kapal nelayan. Pelanggaran ini ditemukan rutin setiap tahun ketika musim kemarau.
Frans menggarisbawahi dari semua wilayah pelayanan air oleh PDAM di Kabupaten Sikka, kawasan rawan pencurian air dan paling sering ditemukan di Kampung Wuring. Dia ingatkan pengambilan air PDAM secara ilegal dikategorikan pencurian, dan sekali waktu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sikka menegaskan, pengambillan air menggunakan mesin pompa bukan karena suplai berkurang, tetapi semata ulah segelintir pelanggan.
Pelanggan air Kampung Wuring dan wilayah sekitarnya mendapat suplai dari sumur pompa Wolomarang berkapasitas 7,5 liter perdetik. Sumber air ini mampu memenuhi 750 pelanggan dengan asumsi satu liter perdetik untuk 100 sambungan rumah.*
Penulis: Eugenius Moa
Editor: Eugenius Moa





