RSUD Maumere Turun Kelas dari C ke D, Klaim BPJS Kesehatan akan Turun Drastis
MAUMERE, dewadet.com-Badan Layanan Umum (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. TC Hillers Maumere turun kelas dari Kelas C menjadi Kelas D berdasarkan surat Kementerian Kesehatan RI Nomor YR.02.01/DJ/2470/2025 tertanggal 13 Juni 2025. Penurunan kelas ini akan berpengaruh pada klaim dari BPJS Kesehatan.
Surat Kemenkes tersebut ditujukan ke BPJS Kesehatan memuat review kelas 545 rumah sakit di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 371 rumah sakit sesuai standar dan 174 rumah sakit tidak sesuai.
Humas RSUD dr.TC.HIlers Maumere, Komas Wera, maupun Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Maumere, masih bungkam menanggapi penurunan kelas RSUD Maumere.
Pesan WhatsApp dikirim ke manajemen BPJS Kesehatan Maumere maupun RSUD hingga berita ditayangkan tidak direspon.
Baca juga: Ketua Komisi 1 DPRD Sikka Sangsi Jasa Covid RSUD Maumere Dibayar
Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Maumere mencakup enam rumah sakit yang direview di tiga kabupaten. Tiga RS berada di wilayah Kabupaten Sikka yakni RSUD dr.TC Hillers di Maumere, RS Santa Elisabet Lela, dan RS St. Gabriel Kewapante.
Dua RS di Lembata yakni RS St. Damian Lewoleba, dan RS Bukit Lewoleba, sedangkan RSUD dr. Hendrik Fernandez di Larantuka, Flores Timur.
Berdasarkan review Kemenkes, lima RS yang tidak sesuai standar yakni RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka kelas C tidak sesuai.
Kemudian RSUD dr. TC Hillers Maumere kelas C tidak sesuai. RS Gabriel Kewapante kelas D tidak sesuai, dan RS Santa Elisabeth tidak sesuai. RS Bukit Lewoleba kelas D tidak sesuai, dan RS St. Damian Lewoleba kelas D sesuai. RS kategori kelas D menjadi kelas D Pratama.
Baca Juga: JKN RSUD Maumere Dilunasi BPJS Kesehatan, Ketua Komisi I DPRD Sikka; Kenapa Nakes Belum Terima
Penurunan kelas mengacu pada kredensial BPJS Kesehatan akhir 2024. Meski pelayanan kesehatan tidak berpengaruh, tapi berpengaruh pada besaran klaim ke BPJS Kesehatan. Tindakan pelayanan yang diklaim oleh RS kelas C lebih besar nilainya dari klaim kelas D.
Ketua Komisi I DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri, mengatakan penurunan kelas RSUD TC Hillers Maumere dari Kelas C menjadi Kelas D merupakan puncak dari buruknnya tatakelola dan kinerja manajemen.
Menurut Manto, sapaan Karmianto, terdapat hal yang salah dalam menajemen RSUD Maumere yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Penurunan ini tak hanya berpengaruh pada klaim pendapataan RSUD dari BPJS Kesehatan, tetapi juga mungkin berimbas pada pelayanan.
“Katanya RS rujukan di Flores, tetapi kalau turun kelas mau jadi apa,” kritik Manto. *




