TNI akan Jaga Kejaksaan Negeri Maumere

Kantor Kejaksaan Negeri Maumere di Jalan Sudirman Kota Maumere, Pulau Flores. (dewadet.com/eginius moa)

MAUMERE,dewadet.com-Personil Tentara Nasional Indonesia (TNI)  dipastikan akan terlibat dalam pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere di Pulau Flores menyusul surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025.

“Untuk kedepannya sebagaimana petunjuk pimpinan, Kejaksaan Negeri Sikka akan mendapatkan pengamanan dari unsur TNI,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere, Okky Prasetyo, kepada dewadet.com, Kamis 15 Mei 2025.

Okky menambahkan mekanismenya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Begitu pula kapan dimulainya penjagaan oleh TNI, Okky berkata,” Kami masih menunggu arahan dari pusat,” ujar Okky.

Kantor Kejaksaan Negri Maumere beralamat di Jalan Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kota Maumere.  Alamat kantor di ruas Jalan Trans Flores, Maumere-Larantuka bersebelahan pagar dengan Markas Kodim 1612 Sikka.

Baca Juga: Kejari Sikka Eksekusi Terpidana Penganiayaan ke Rutan Maumere

Dikutip dari Tempo.co, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar angkat bicara soal pengerahan personel TNI untuk pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Pengerahan personel itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025.

Harli mengatakan kerja sama pengamanan dilakukan dengan TNI dan bukan Polri karena kemudahan koordinasi. Di Kejagung, kata dia, terdapat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang juga diisi oleh anggota TNI.

“Sehingga tentu dalam menjalamlan tugas dan fungsinya ya berkooordinasi dengan TNI,” kata Harli di Kantor Kejagung, Rabu, 14 Mei 2025.

Harli mengatakan TNI juga memiliki wewenang untuk menjaga objek vital negara, termasuk di antaranya adalah kantor-kantor kejaksaan.

Baca Juga: Ketua Komisi Kejaksaan: Sekejam Apapun Produk Jurnalistik Tidak Bisa Jadi Delik

Selain itu, kata dia, kerja sama antara TNI dan Kejagung tidak berkaitan dengan perkara tertentu yang sedang ditangani lembaga Adhyaksa. Dia meminta masyarakat tidak perlu risau dengan dengan pengamanan yang diberikan TNI.

Menurut Harli, pengerahan personel dari TNI untuk mengamankan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia sudah berlangsung selama enam bulan. Sejak ada Surat Telegram Panglima TNI, belum ada penambahan personel yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan.

Pengerahan anggota TNI untuk pengamanan kejaksaan terungkap dalam telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025. Isi telegram itu menyatakan bahwa TNI mendukung kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, baik di Kejati yang mengawasi hukum di tingkat provinsi, maupun Kejari yang menangani wilayah kabupaten/kota.

Telegram Panglima TNI itu ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak melalui surat kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).

Baca juga: Terpidana Penganiayaan Naik Mobil Keranjang, Pakai Rompi Merah dan Tangan Diborgol

Salinan telegram yang KSAD yang dilihat Tempo tertanggal 6 Mei 2025 menunjukkan rencana pengerahan 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) atau sekitar 30 personel ditugaskan di kantor Kejati. Kemudian 1 regu atau sekitar 10 personel disebar ke kantor Kejari.

Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menjelaskan pengerahan prajurit dalam keamanan Kejaksaan adalah kerja sama resmi. Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI membuat kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

“Segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kristomei melalui keterangan tertulis kepada Tempo pada Ahad 11 Mei 2025. *

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan