Sikka Terlalu Panas: Ketika Ruang Digital Menjadi Arena Kekerasan Simbolik

Dr. (Cand) Rini Kartini, S.Sos., M.Med.Kom, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Nusa Nipa. (dok.pribadi)

Oleh: Dr. (Cand) Rini Kartini, S.Sos., M.Med.Kom, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Nusa Nipa.

Sikka terlalu panas, dokter selalu di-bully.

KALIMAT itu meluncur dari mulut dr. Clara Francis, Direktur RSUD dr. TC Hillers Maumere, dalam rapat bersama DPRD Sikka, Jumat, 31 Oktober 2025 (https://www.dewadet.com/sikka-terlalu-panas-dokter-ahli-selalu-di-bully/, 1 November 2025). Pernyataan yang tampak sederhana itu sesungguhnya menggambarkan suasana sosial yang kompleks: ruang digital dan percakapan publik di Sikka kini begitu panas hingga memengaruhi semangat para tenaga kesehatan untuk bekerja.

Belakangan ini, keresahan masyarakat Sikka meningkat setelah mengetahui bahwa sebagian layanan medis di rumah sakit ditangani oleh dokter residen. Dokter residen adalah dokter yang sedang menyelesaikan tahap akhir pendidikan spesialis (https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/186991 ). Kekhawatiran itu wajar. Masyarakat ingin mendapatkan pelayanan terbaik, dan mereka khawatir jika pengalaman masa lalu yang kurang memuaskan akan terulang kembali.

Namun, alih-alih menyampaikan aspirasi melalui dialog atau kanal resmi, sebagian warga memilih menumpahkannya di media sosial dan grup WhatsApp. Kritik yang awalnya berangkat dari kekhawatiran berubah menjadi hujatan terbuka, komentar sinis bertebaran, dan unggahan bernada sindiran viral begitu cepat.

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga merasa tidak nyaman. Para dokter yang bertugas kehilangan semangat karena merasa tidak dipercaya. Bahkan, beberapa dokter residen yang hendak ditugaskan ke Sikka mengaku ragu datang setelah membaca percakapan publik yang meragukan kompetensi mereka. Situasi ini menempatkan tenaga kesehatan di posisi sulit: berjuang dalam keterbatasan, namun justru diserang secara moral di ruang digital.

Baca juga:Tahun 2026, Insentif Dokter Spesialis RSUD Maumere Rp 50-60 Juta Sebulan

Ketika Kekerasan Tak Lagi Berbentuk Fisik

Sosiolog Pierre Bourdieu menyebut bentuk kekerasan semacam ini sebagai kekerasan simbolik, yakni sebuah tindakan yang melukai tanpa menyentuh, menghancurkan martabat tanpa darah. Kekerasan simbolik bekerja melalui bahasa, melalui kata-kata yang tampak sepele tapi membawa beban dominasi dan penghinaan.

Ruang digital adalah panggung baru bagi kekerasan simbolik. Di sana, siapa pun bisa bicara, tapi tak semua tahu batas. Banyak orang beranggapan bahwa komentar di media sosial hanya “pendapat pribadi”, padahal efeknya nyata: menekan psikologis, menurunkan kepercayaan diri, dan mengikis motivasi profesional.

Kita sering lupa bahwa di balik akun media sosial itu ada manusia yang bisa lelah, kecewa, atau bahkan menyerah. Dalam konteks Sikka, kata-kata yang ditulis di layar ponsel bisa berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat, karena dokter yang merasa tidak dihargai bisa saja memilih pergi.

Baca juga:Sikka Terlalu Panas, Dokter Ahli Selalu Di-bully

Antara Kritik dan Perundungan

Kritik adalah bagian penting dari demokrasi. Tanpa kritik, kekuasaan dan lembaga publik bisa abai. Namun, kritik yang sehat selalu dibangun di atas tiga pilar: fakta, empati, dan etika. Ketika salah satu pilar itu hilang, kritik berubah menjadi serangan personal, menjadi perundungan.

Sayangnya, ruang digital sering kali membuat kita lupa pada batas-batas itu. Nada sindiran dianggap lucu, gosip di grup WA dianggap wajar, dan hinaan dibungkus dengan istilah “kebebasan berekspresi”. Padahal, kebebasan berekspresi tidak berarti kebebasan untuk melukai.

Etika komunikasi digital adalah tanggung jawab bersama. Ia bukan hanya soal tidak menyebarkan hoaks, tetapi juga soal bagaimana menjaga martabat orang lain di ruang maya. Ruang digital yang sehat bukan berarti tanpa kritik, tetapi tempat di mana kritik disampaikan dengan hormat dan berorientasi pada perbaikan, bukan penghinaan.

Baca juga:Waspada Pasien Rujukan Emergensi! Seminggu RSUD MaumereTanpa Dokter Anesthesi dan Kandungan

Ketika Etika Dilanggar, Hukum Berbicara

Banyak orang tidak menyadari bahwa cyberbullying atau perundungan digital bisa diproses secara hukum. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui melalui UU No. 1 Tahun 2024 dengan tegas mengatur soal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di ruang digital.

Pasal 27 ayat (3) melarang distribusi informasi yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Pasal 28 ayat (2) menegaskan larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok.

Jika perundungan dilakukan dengan unsur gender, penghinaan seksual, atau pelecehan, maka juga dapat dijerat dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Hukum hadir bukan untuk membungkam kritik, tetapi untuk menjaga etika publik. Ia mengingatkan kita bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial. Dalam konteks tenaga kesehatan, perlindungan hukum juga menjadi penting agar mereka dapat bekerja dengan aman dan bermartabat di daerah-daerah yang memang membutuhkan.

Baca juga:Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD: Syukur Insentif Jasa Covid-19 Terbayar, Direktur Tak Terima Sesen

Membangun Kepercayaan dan Empati Baru

Krisis tenaga kesehatan di Sikka bukan sekadar persoalan administratif atau keuangan. Ia juga soal iklim sosial, yakni tentang bagaimana masyarakat memperlakukan para penyedia layanan publik.
Ketika kepercayaan runtuh, bahkan insentif tinggi pun tak akan cukup menarik dokter ahli untuk datang. Sebaliknya, ketika masyarakat menunjukkan dukungan dan penghargaan, banyak tenaga kesehatan justru bertahan di tempat terpencil dengan dedikasi yang luar biasa.

Dalam situasi seperti ini, empati menjadi kunci. Empati masyarakat kepada tenaga kesehatan yang bekerja di bawah tekanan, dan empati rumah sakit kepada masyarakat yang menuntut layanan yang layak. Ruang digital seharusnya bisa menjadi jembatan antara keduanya, bukan jurang pemisah.

Menyejukkan Ruang Digital Sikka

Ketika dr. Clara Francis mengaku dua kali mengajukan pengunduran diri (https://www.dewadet.com/sikka-terlalu-panas-dokter-ahli-selalu-di-bully/, 1 November 2025), itu seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Panasnya ruang digital bukan hanya soal perdebatan daring, tapi tentang kehilangan rasa saling percaya di antara warga dan pelayan publiknya.

Kita tentu berhak menuntut layanan kesehatan yang baik, tapi cara kita menuntut juga menentukan arah perubahan. Jika ruang digital terus dipenuhi kemarahan, maka yang tersisa hanyalah luka dan ketakutan. Namun, jika ruang digital diubah menjadi ruang refleksi dan komunikasi yang beretika, maka ia bisa menjadi kekuatan sosial yang mendorong perbaikan bersama.

Ruang digital yang sehat tidak memerlukan sensor, tetapi kesadaran. Kesadaran bahwa kata-kata kita punya daya: bisa menyalakan semangat, tapi juga bisa memadamkan harapan.

Mungkin sudah saatnya kita semua (masyarakat, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan) menurunkan suhu ruang digital Sikka. Karena panas yang berlebihan bukan hanya membuat dokter enggan datang, tapi juga membuat kemanusiaan kita ikut terbakar.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan