RSUD Maumere Tambah Dua Tempat Tidur Kembali ke RS Kelas C

Instalasi Gawat Darurat RSUD dr.TC Hillers Maumere (dewadet.com/eginius moa)

 MAUMERE,dewadet.com-Manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr.TC.Hillers Maumere membutuhkan tambahan dua tempat tidur menjadi 18 tempat tidur di ruangan ICU untuk tetap berada dalam RS Kelas C berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan RI.

“Kemenkes beri kita waktu sampai 8 Agustus 2025 untuk melengkapi kekurangan fasilitas di ruangan ICU. Fasiltas yang lain untuk RS kelas C tidak ada kekurangan. Dalam waktu satu sampai dua hari ke depan sudah bisa kita bereskan kekurangan,” kata Wakil  Bupati Sikka, Simon Subandi, Rabu 9 Juli 2025 di ruang kerjanya.

Tambahan dua tempat tidur tersebut, jelas Simon dihitung dari total tempat tidur pada RS kelas C sebanyak 177 unit yang tersedia di RSUD Maumere.

Simon menegaskan sebenarnya kelas RSUD TC Hillers tidak turun dari kelas C menjadi kelas D. Sebab semua fasilitas pelayanan di RSUD Maumere tersedia untuk kelas C.  Namun, dampak dari penilaian oleh Kemenkes RI terjadi pada klaim BPJS Kesehatan akan diberlakukan untuk RS tipe D.

Baca juga: RSUD Maumere Turun Kelas dari C ke D, Klaim BPJS Kesehatan akan Turun Drastis

“Ini akan merugikan penerimaan RSUD Maumere. BPJS bayar klaim sesuai kelas RS. Kelas RSUD Maumere tidak berubah, yang akan berubah adalah klaim pembayaran BPJS Kesehatan diberlakukan RS kelas D,” tegas Simon.

Dikatakannya, pemerintah Kabupaten Sikka dan manajemen RSUD Maumere juga segera membenahi gedung lama Unit Gawat Darurat menjadi ruangan ICU.

“Segera dikerjakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sikka khususnya dan tetap menjadi RS rujukan di Pulau Flores,” imbuh Simon.

Simon mengatakan, pemerintah merespon surat Kementerian Kesehatan RI Nomor YR.02.01/DJ/2470/2025 tertanggal 13 Juni 2025 yang ditujukan kepada BPJS Kesehatan. Hari Selasa, 8 Juli 2025 diadakan rapat dihadiri Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, Sekda Sikka, Alfin Parera, Direktur RSUD Maumere, dr. Clara Francis, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, dan Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sikka.

Baca Juga:Ketua Komisi 1 DPRD Sikka Sangsi Jasa Covid RSUD Maumere Dibayar

Surat Kemenkes tersebut memuat review kelas 545 rumah sakit di Indonesia. Dari jumlah itu, 371 rumah sakit dinyatakan sesuai standar dan 174 rumah sakit tidak sesuai.

Di wilayah kerja BPJS Cabang Maumere terdapat enam rumah sakit yang direview, tiga RS berada di wilayah Kabupaten Sikka yakni RSUD dr.TC Hillers di Maumere, RS Santa Elisabeth Lela, RS St. Gabriel Kewapante. Dua RS di Lembata yakni RS St. Damian Lewoleba, dan RS Bukit Lewoleba, sedangkan RSUD dr. Hendrik  Fernandez di Larantuka, Flores Timur.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus, dihubungi terpisah, Rabu siang membenarkan manajemen RSUD hanya perlu menambah dua tempat tidur di ICU untuk melengkapi standar 10 persen dari total 177 tempat tidur di RSUD Maumere.

“Ruangan ada. Semua fasilitas sudah siap. Tempat tidur juga tersedia. Persediaan ventilator 16 unit, sedangkan syarat ICU RS tipe C delapan unit,” kata Herlemus, dalam perjalanan menuju Puskesmas Nanga.

Baca Juga: Ketua Komisi 1 DPRD Sikka Sangsi Jasa Covid RSUD Maumere Dibayar

Dikatakannya, surat oleh Kemenkes RI mereview semua RS di Indonesia berdampak pada pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan. RSUD turun dari Kelas C menjadi Kelas D menerima klaim lebih rendah dari RS Kelas C.

“Kelas RS  Maumere tidak turun, yang menurun adalah pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan. Manajemen RSUD Maumere segera menambahkan fasilitas yang dibutuhkan,” tandas Herlemus.

Diberitakan Dewadet.com, 5 Juli 2025, BLUD RSUD dr. TC Hillers Maumere dan RSUD dr. Hendrikus Fernandez di Larantuka turun kasta dari kelas C ke Kelas D berdasarkan surat Kementerian Kesehatan RI Nomor YR.02.01/DJ/2470/2025 tertanggal 13 Juni 2025. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan