Terang dan Abu-Abu, DPRD Sikka Merespon Pasar Ilegal
MAUMERE, dewadet.com-Besok, Selasa 9 Desember 2025. Berakhir ultimatum tiga hari kepada pedagang pasar ilegal di Wuring dikelola oleh CV Bengkunis Jaya untuk mengemasi sendiri barang dagangan ke Pasar Alok.
Hari ini, Senin 8 Desember 2025–sehari menjelang penutupan pasar ilegal ini, puluhan pedagang yang saban tahun menempati pasar ilegal dan pasar PNPM menemui wakil rakyat di DPRD Sikka.
Difasilitasi oleh rohaniwan Pater Vande Raring, SVD, dikawal puluhan personil Polres Sikka, dan Satpol PP Kabupaten Sikka, puluhan pedagang, pria dan wanita berharap segala keluh kesah yang dibeberkannya direspon dukungan DPRD. Penutupan pasar llegal ini ditunda atau dibatalkan.
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi menerima kedatangan para pedagang. Ada juga lima orang wakil rakyat, Alfonsus Ambrosius, Yohanes De Peskim, Marthen Aji, Wilfridus Beatus Djogo, dan Christian Bato Gama Putra.
Baca juga: Final! Bupati Sikka,” Besok Kami Tutup Pasar Wuring”
Alfonsus Ambrosius mengaku prihatin menyaksikan pedagang mengadu nasib di sana, Seringkali, berpapasan di jalan raya atau bertamu di rumah, mereka sampaikan keluh kesah. Ancaman penutupan pasar itu terdengar setiap saat membuat tidak nyaman.
Oni, sapaan mendesak dibatalkan penutupan pasar itu, karena menyengsarakan pedagang sejak lama mengais lembaran rupiah di sana. Pernyataan membesarkan harapan mendapat tepuk tangan riuh pedagang.
Dia minta pemerintah hadir menjelaskan kepada pedagang, namun ketua dewan memandu pertemuan mengatakan pemerintah sudah punya agenda. Lagipula setelah menyampaikan aspirasi kepada DPRD, pedagang juga akan bertemu Bupati Sikka.
Politisi Partai Perindo, Marthen Aji, tak beda suaranya merespon aspirasi pedagang. Di masa pemerintah Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, kata Marthen, rencana penutupan nyaris terlaksana dibatalkan.
Baca juga:Kunjungan Pembeli Berkurang, Tiga Hari Jelang Penutupan Pasar Wuring dan Pasar PNPM
“Waktu, saya menjabat Camat Alok Barat. Kami berdiskusi sampai tengah malam, akhirnya penutupan pasar itu dibatalkan,” ujar Marthen Aji.
Marthen memahami suasana hati, kegalauan para pedagang sudah bertahun rasa nyaman di Pasar Wuring (ilegal) dan PNPM. Keadaan itu akan berubah total mulai besok, Rabu 9 Desember 2025. Lokasi yang sudah menafkahinya memberinya nyaman mendapat uang segera ditutup permanen.
Wilfridus Beatus Djogo, menghentak puluhan pedagang yang minta dukungan DPRD membatalkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI. Dia berbeda menilai penutupan pasar ilegal milik CV Bengkunis.
“Itu (Pasar Wuring) milik pengusaha. Ada putusan pengadilan (maksudnya Mahkamah Agung). Bolehkah dibatalkan sepihak? Pemerintah hormati keputusan. Bukan sepihak. Pemerintah hormati putusan itu,” tegas Datus lagi, sapaan Beatus.
Baca juga:Satgas Penertiban Pasar Wuring Ultimatum Pedagang Tiga Hari Kosongkan Pasar Wuring dan PNPM
“Tidak ada niat pemeringah sengsarakan, terlantarkan atau kucilkan rakyat. DPRD dan pemerintah itu satu. Kalau pemerintah tidak patuhi putusan hukum, maka siapa saja di Kabupaten Sikka bisa bebas bangun pasar. Dimana-mana akan ada banyak sekali pasar di Sikka. Semua orang bisa seenaknya bangunan pasar,” tegas Datus.
Christian, dan Yohanes de Peskim menawarkan jalan tengah. Pemerintah dan pedagang bisa duduk kembali bersama-sama memutuskan yang terbaik.
Yohanes menggarisbawahi proses (hukum) pasar ilegal sudah berlangsung sejak tahun lalu di masa pemerintah pejabat Bupati Sikka. Tapi, urusan Pasar Wuring, kata Yahanes berkaitan dengan pasar yang lain di Maumere.
“Jadi dilema bagi pengambil kebijakan. Nanti semua orang bisa buka pasar di mana saja. Mau batalkan kasasi berarti kita mundur lagi. Nanti ada lagi yang lain datang protes lagi,” tegas Yohanes.
Baca juga:Pasar Ilegal di Wuring Ditutup, Pemda Sikka Tidak Benci Pedagang
Mantan wartawan ini menegaskan, ada rekomendasi dan fraksi-fraksi dan Komisi II DPRD Sikka kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM supaya membenahi Pasar Alok agar menciptakan kenyaman kepada pengguna pasar.
“Anggaran perbaikan pasar disetujui DPRD Sikka, bahkan ditambah anggaranya,” Stefanus Sumandi menambahkan.
Argumentasi beragam disampaikan. Penertiban pasar ilegal berlokasi dipemukiman padat penduduk sulit ditunda menidaklanjuti putusan kasasi MA RI Nomor 209K/TUN/2025 menolak permohonan kasasi CV Bengkunis Jaya.
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, sudah tegas penutupan pasar ilegal Wuring dan Pasar PNPM sudah final dilaksanakan Selasa, 9 Desember 2025.
Baca juga:Putusan Kasasi Pasar Wuring, Kuasa Bupati Sikka Ajukan Kontra Memori PK Hadapi CV Bangkunis Jaya
“Besok kami tutup. Bapa mama mau ikut pemerintah, besok kami tutup. Itu sikap! Bapa mama mau datang tidur di sini (kantor bupati) silahkan,” tegas Juventus Prima Yoris Kago, menerima puluhan pedagang di ruangan rapat Kantor Bupat Sikka, Senin siang 8 Desember 2025.
Penegasan JPYK, akronim Juventus Prima Yoris Kago seketika menuai protes para pedagang. Mereka kecewa, marah dan tetap menolak pasar ilegal ini ditutup.
Tak sampai dua menit setelah penegasan, JPYK bangkit dari kursinya kembali ke ruangan kerja. Beberapa orang pedagang perempuan mengikutinya, namun JPYK menegaskan penutupan pasar untuk kebaikan seluruh warga Kabupaten Sikka.
“Usul saran, keluh kesah bapak dan mama, kami terima untuk pembenahan Pasar Alok lebih baik di depan,” kata JPYK. *





