Tersangka Korupsi APBD Sikka Ditetapkan Awal Januari 2026
MAUMERE, dewadet.com-Setelah menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan air minum bersih IKK Nita di Kecamatan Nita, Selasa 9 Desmber 2025, bulan Januari 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka akan menetapkan lagi tersangka korupsi APBD II Kabupaten Sikka.
“Target kami tanggal 3-4 Januari 2026 sudah ekspos. Nanti kami akan undang juga teman-teman (wartawan),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Armada Tangdibali, dalam konferensi pers, Selasa siang di Kantor Kejari Sikka, dihadiri Kepala Seksi PIdana Khusus, Rizki Benyamin Pandi, dan Kepala Seksi Intelijen, Okky Prasetyo.
Armada lima minggu menjabat Kejari Sikka menggantikan Henderina Malo, enggan membocorkan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Sikka.
“Mungkin nanti kita (Kejari) Sikka paling cepat tetapkan tersangka dari semua Kejari,” kata Armada.
Baca juga:Kejari Sikka Tahan Lima Tersangka Korupsi Proyek Air Minum IKK Nita, Negara Rugi Rp 3 Miliar
Pada tahun depan, lanjut Armada terjadi efisiensi anggaran yang sangat besar. Kondisi ini terjadi secara nasional di semua kejaksaan. Anggaran penanganan perkara korupsi di Kejari Sikka diperkirakan sisa sekitar 10-12 persen.
Padahal mobilitas penanganan perkara korupss lumayan besar. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang. Namun, efisiensi itu, tegas Armasa, tak mengurangi kinerja penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi.
“Setiap kali sidang, sekitar 3-4 orang harus ke Kupang. Kami bawa saksi-saksi, akomodasi, transportasi, makan dan minum selama di kupang, sewa kendaraan jadi tanggungan kami,” kata Armada.
Diberitakan, Selasa 9 Desember 2025, Kejari Sikka menetapkan dan menahan lima tersangka dugaan korupsi proyek jaringan air minum bersih IKK Nita merugikan negara Rp 3 miliar.
Dari lima tersangka, tiga orang terkait kasus proyek lain yang sedang ditahan di Kupang. Tersangka ADSN tersangkut kasus penyedia di Kejati NTT, YGS menjabat konsultan pengawas di proyek IKK Nelle dan NBD menjabat pejabat pembuat komitmen. Sedangkan dua tersangka dibawah dari Jambi menjabat konsultan pengawas, WN dan SUK ditahan mulai tanggal 1 Desember 2025.
“Penahanan dilakukan di Rutan Kelas II B Kupang, karena kami lakukan pemanggilan melalui Kejaksaan Negeri Kupang. Sama juga kalau ditahan di Maumere akan dibawah juga ke Kupang, karena persidangan diadakan di Pengadilan Tipikor Kupang,” kata Armada.
Proyek jaringan air minum bersih di Desa Ladogahar, Kecematan Nita tahun 2021 ini dibiayai dari dana pinjaman daerah mulai dikerjakan tanggal 19 November 2021, namun air bersih tak kunjung mengalir ke rumah warga di Desa Ladogahar dan Desa Bloro.
Penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilaksanakan semasa Kepala Kejaksaan Negeri Sikka dijabat, Hendrina Mallo, yang sebulan lebih mutasi ke Kejati NTT.
Baca juga:Terpidana Korupsi Kembalikan Uang Pengganti Rp 621 Juta, Terbesar Kasus RS Doreng Rp 568 Juta
Armada menjelaskan pihaknya sangat transparan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini. Bila dalam tahapan persidangan ditemukan fakta yang baru mengarah kepada tersangka yang lain, penyidik akan menindaklanjutinya.
“Kami fair. Kalau ada potensi kerugian negara kenapa tidak,” tegas Armada yang telah lima minggu mengemban tugas di Kejari Sikka.
“Kami targetkan pada akhir Januari 2026, sudah dilakukan penuntutan,: janji Armada. *





