Hanya Satu dari 17 SPPG di Sikka Punya Ipal Modern, Pisahkan Limbah Air dan Lemak

Salah satu SPPG di Kota Maumere, Pulau Flores, Kabupaten Sikka. (dewadet.com/eginius moa)

MAUMERE,dewadet.com-Gerak cepat mengantipasi muncul kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilakukan pemerintah setempat mendorong 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membenahi Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) menggunakan fasilitas modern buatan pabrik.

“Dari 17 SPPG yang ada di Sikka, hanya satu SPPG yang memenuhi syarat fasilitas pengolahan limbah modern menggunakan peralatan buatan pabrik, sedangkan 16 SPPG lainnya masih manual, tapi memenuhi standar, karena hasil pengolahnya baik,” kata Petrus Herlemus, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Rabu siang 10 Juni 2026 sebelum pertemuan dengan pengelola SPPG di ruang rapat Dinas Kesehatan Sikka.

SPPG yang punya fasilitas Ipal modern yang tidak disebutukan lokasinya oleh Herlemus, punya sistim penangkap lemak yang memisahkan limbah air dan lemak. Karena, lemak bisa menjadi media berkembangnya mikrobiologi.

“Limbah air dan lemak harus dipisahkan. Ini dijelaskan  kepada pengelola SPPG, supaya  jangan sampai muncul masalah dikemudian hari. Kalau ada kasus keracunan makanan, salah satu sumbernya bisa dari pengelahon limbah yang tidak sntadar,” tegas Herlemus.

Baca juga:Ulat Muncul Guru Bungkam, Kini Murid SDK Nangalimang Terima MBG Sayur Buah Pepaya

Pertemuan dengan pengelola SPPG membicarakan Ipal modern mengantisipasi muncul isu lingkungan dalam pengelolaan MBG. Menurut Herlemus, dia mengundang semua pengelola SPPG untuk mengarahkan  mereka mengunakan fasilitas pengolahan limbah modern standar MBG.

“Kami hanya sampai standar-standarnya. Karena Kepala BGN yang baru menegaskan segera melakukan evaluasi SPPG. Yang sudah ada akan dievaluasi,”  kata Herlemus.

“Saya sarankan mereka gunakan fasilitas Ipal yang modern ini, daripada berdampak. Kalau dalam perjalanan standarisasi tidak dijalankan dan terjadi pencemaran lingkungan akan kami laporkan kepada BGN.. Bukan kami yang hentikan. Tugas kami melakukan pengawasan,” tegas Herlemus lagi. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan