Maling Beraksi Saat Pedagang Pasar Tingkat Maumere Makan Siang dan Mengantuk

Pelaku pencurian berada d ruangan SPKT Polres Sikka, Selasa 29 April 2025. (dewadet.com/eginius moa)

MAUMERE,dewadet.com-Apes bagi J (55), Selasa siang 29 April 2025. Tujuh kali lolos mencuri pakaian, kali ini dia tak berkutik ketika aksinya dipergoki pedagang pakaian di Pasar Tingkat Kota Maumere, Pulau Flores.

Warga Desa Nelle Wutung, Kecamatan Nelle, sebelah Selatan Kota Maumere melakukanya pada saat pedagang makan siang atau ketika mereka mengantuk.

Ulah ayah tiga anak ini terbongkar ketika dia mengambil empat helai pakaian. Dua helai telah dijualnya kepada penjual sayur yang menempati lokasi pasar bagian selatan.

Baca juga Dari Henga, Demam Babi Afrika Mewabah 13 Kecamatan di Sikka, 2.026 Babi Mati

Uang penjualan pakaian ditemukan di dalam kantong celana dan dua helai pakaian yang belum terjual dijadikan barang bukti pencurian oleh polisi.

Pelaku tak berkutik digelandang tukang ojek yang biasa mangkal di pasar  bersama warga ke Polres Sikka yang berjarak sekitar 100-an meter dari pasar.

“Ini pencuri Pa, tolong proses dia, nanti korban akan datang lapor,” pinta warga kepada polisi di SPKT Polres Sikka.

Dari mulut pelaku tercium aroma moke, minuman tradisional dari irisan pohon Lontar atau pohon Gewang. Semula ia berbelit memberi keterangan hanya sekali mencuri, akhirnya mengakui telah delapan kali mencuri pakaian di Pasar Tingkat Maumere.

Baca juga: Pembelaan Oknum Polisi Tabrak Pejalan Kaki:Beri Uang, Sapi, Beras dan Moke 

Dia mengaku menjalankan aksinya pada siang hari ketika pedagang atau penjaga kios sedang makan siang atau mulai mengantuk.

“Biasanya siang, kalau mereka lagi makan atau mengantuk, saya ambil pakaian, lalu jual,” kata J.

Setiap kali berhasil mencuri, pakaian curian dia sembunyi di dalam baju yang dikenakan atau mengisi di dalam kertas kresek yang telah ia siapkan.

Bila mendapatkan curian, dia bergegas menjualnya dengan harga murah kepada pedagang sayur yang menempati bagian selatan pasar. *

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan