Delapan Jam Lebih Ditahan, Polres Sikka Lepas 38 Truk Odol
MAUMERE,dewadet.com-Sekitar delapan jam lebih ditahan di Jalan Ahmad Yani, Kota Maumere, Pulau Flores, sejumlah 39 unit truk besar yang dikenal dengan Over Dimension Over Loading (ODOL) dilepas Kepolisian Resort (Polres) Sikka, Senin sore 21 Juli 2025.
Puluhan truk ekspedisi ini datang dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini turun dari KM Dharma Rucitra 7 di Pelabuhan Laurens Say, Minggu malam 20 Juli 2025.
Truk penuh muatan berjalan tertarih-tatih dari Pelabuhan kemudian parkir di sepanjang jalan Ahmad Yani dari depan Kantor Dinas PUPR sampai di depan Tugu Gong Waning depan rumah dinas Sekda Sikka
Kendaraan yang diparkir pada sisi kiri dan kanan jalan sejak pukul 06.00 Wita membuat lalu lintas di ruas jalan tersebut menjadi sempit sehingga menyulitkan lalu lintas kendaraan dari dua dari timur ke barat atau sebaliknya.
Baca Juga: 12 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ditemukan Operasi Patuh Turangga Polres Sikka
Sementara Kepala Kepolisian Resort Sikka, Skka AKBP Bambang Supeno kepada wartawan menjelaskan pemeriksaan terkait dalam Operasi Patuh berlangsung sejak tanggal 14-27 Juli 2025.
“Kami sedang melaksanakan Operasi Patuh, dan hal ini menyangkut keselamatan,” kata Bambang didiampingi Kasat Reskrim AKP Djafar Alkatiri.
Bambang Supeno menegaskan, bahaya kendaraan over kapasitas menyebabkan rem blong, dan sangat berisiko ketika ruas jalan menurun dan tikungan. Risiko lain, kata dia, terjadi kerusakan infrastruktur karena bisa berpotensi jembatan ambruk.
Dikatakan pemeriksaan dilakukan oleh Unit Reskrim. Jika memungkinkan, bisa juga dilakukan pemeriksaan fisik barang yang dibawa ekspedisi.
Baca Juga:Puluhan Truk Ekspedisi Maumere-Surabaya Ditahan Polisi
“Kami hanya periksa awal, sampaikan bahaya over kapasitas. Sifatnya persuasive. Ini baru awal, karena kebetulan kita sedang giat operasi patuh,” kata Bambang Supeno.
Mas Dwi, pengendara truk ekpedisi mengatakan pemeriksaan berjalan lancar dan cepat. Tidak banyak hal yang ditanyakan penyidik kepadanya.
“Tidak sampai lima menit, lalu disuruh tunggu di luar, nanti dipanggil lagi,” jelas sopir ekspedisi Bimotran itu.
Mas Dwi mengaku mengangkut barang-barang perabotan rumah tangga diantar ke Larantuka.
Baca juga: Perusakan Arena Grasstrack Wai Rii Tidak Cukup Bukti, Polres Sikka Sarankan Pengadu Gugat Perdata
Hilarius Nance sopir ekspedisi Alam Indah, yang telah 20 tahun mengemudikan truk ekspedisi mengatakan baru pertama kali diperiksa i Polres. *





