Sopir Angkutan Pedesaan Hadang Pikap Angkut Penumpang, Dishub Sikka Kewalahan Menertikan
MAUMERE,dewadet.com-Puluhan pengemudi mobil angkutan pedesaan melayani rute Kewapante, Hewokloang, dan Kloangpopot di Kabupaten Sikka, Pulau Flores menghadang mobil pikap yang mengangkut penumpang di Napung Seda, Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Rabu 14 Mei 2025 sekitar pukul 08.30 Wita.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sikka sudah berulangkali memberikan teguran, tetapi kewalahan menghentikan para sopir pikap yang tetap memuat penumpang.
Penghadang secara spontan guna melarang pengemudi pikap tidak mengangkut penumpang ke desa-desa. Dampak angkutan penumpang oleh pikap telah menurunkan pendapatan para sopir angkutan pedesaan.
Tak hanya memrotes sopir pikap, pIhak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sikka juga tidak luput dari protes para sopir, karena membiarkan dan tidak melakukan menertibkan mobil pikap mengangkut penumpang. Padahal angkutan pikap melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Penggunaan Kendaraan Muatan.
Baca Juga: Kasi Humas Polres Sikka Jabat Kapolsek Nita Gantikan Kadek Johan
Alfridus Taniwel, koordinator para sopir angkutan pedesaan mendesak Dishub Sikka bersama pihak terkait segera mencari solusi menertibkan angkutan penumpang menggunakan pikap. Bila tuntutan tersebut tidak direspon, maka para sopir akan menggelar aksi lebih besar.
“Kalau tidak, kami akan melakukan demonstrasi secara besar dan menghadap Bupati Sikka,” ancam Alfridus.
Ia mengatakan dari 21 unit angkutan pedesaan melayani trayek di Kewapante dan Hewokloang, sebagian tidak bisa membayar pajak kendaraan karena kecilnya pendapatan.
“Penghasilan kami diambil oleh mobil pikap yang memuat penumpang,” kata Alfridus.
Baca Juga: Jarang Terjadi, Dua Ekor Babi Dijual di Pasar Alok, Efek Demam Babi Afrika di Sikka
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Sikka, Fabian Ronal Edwar mengatakan Dishub Sikka tidak diam.
“Kami terus melakukan penertiban pikap, tetapi kendala kami kekurangan anggota,” kata Edwar.
Teguran kepada pengemudi pikap sering dilakukan agar tidak angkut penumpang dan hanya dibolehkan angkut komoditas pertanian.
Ia menegaskam PP Nomor 55 Tahun 2012 melarang pikap memuat penumpang, tetapi memuat barang.
‘Kami kaji kembali dan dalam waktu dekat kami berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Sikka melakukan sosialisasi dan penidakan,” katanya.
Aksi damai para sopir dipantau oleh Kapolsek Kewapante, Iptu Chairil Syafar bersama anggota. *
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa





