Wabup Sikka, PNS Dilarang Belanja ke Pasar Ilegal

Personil Satpol PP Kabupaten Sikka membongkar meja di Pasar PNPM Kelurahan Wolomarang, Kabupaten Sikka, Kamis 11 Desember 2025. (istimewa).

MAUMERE,dewaSdet.com-Pasca penertiban perdagangan di pasar ilegal Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, pemerintah Kabupaten Sikka mengeluarkan larangan kepada pegawai negeri sipil (PNS) belanja kebutuhan di pasar-pasar ilegal.

“Pemerintah mengeluarkan larangan kepada PNS belanja kebutuhan di pasar-pasar ilegal. Ini bagian dari dukungan penegakan aturan. Kita berharap juga kepada PNS menyampaikan kepada sanak keluarganya tidak belanja di pasar ilegal,” kata Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi, dihubungi wartawan Kamis malam 11 Desember 2025.

Simon mengharapkan aparatur pemerintah menjadi contoh kepada masyarakat dalam penegakan aturan, salah satunya tidak belanja ke pasar-pasar ilegal.

Ia mengatakan menandatangani surat Bupati Sikka tanggal 10 Desember 2025. Surat tersebut berisi penegasan kepada pimpinan OPD  supaya melarang ASN di instansinya tidak melakukan belanja di pasar-pasar ilegal termasuk di Pasar Wuring. Menegaskan kepada ASN hanya belaja di pasar-pasar yang disiapkan pemerintah.

Baca juga:Tanpa Perlawanan Pedagang, Satgas Tutup Pasar Ilegal dan PNPM di Wuring

Kemudian juga, pimpinan OPD memberikan tindakan sesuai peraturan kepegawaian kepada ASN yang tidak mengindahkan keputusan pemerintah.  Poin lainnya memerintah kepada Satpol PP melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap ASN belanja di pasar ilegal terrmasuk Wuring.

Lampiran surat penegasan ini memuat 85 OPD yangada di kabupaten, kecamatan dan Puskesmas.

Pemerintah Kabupaten Sikka telah menutup aktivitas pasar ilegal dikelola oleh CV Bengkunis Jaya paca keputusan kasasi Mahkamah Agung RI menolak pemohonan kasasi kuasa hukum CV Bengkunis.

Penutupan juga mencakup pengunaan lahan milik warga lainya yang disewakan kepada pedagang, bahkan juga Pasar PMPM yang dibangun pemeirintah belasan tahun lalu yang berada dalam satu kawasan dengan pasar ilegal.

Baca juga:Final! Bupati Sikka,” Besok Kami Tutup Pasar Wuring”

“Pasar PNPM juga ditutup aktivitasnya karena kondisinya tidak layak dengan tata ruang, rentan bahaya, dan sangat jorok dengan sampah-sampah plastik yang dibuang warga,” tegas Simon.

Alasan lainnya, kata Simon, jika pasar PNPM dibiarkan beroperasi akan menarik minat pedagang yang lain menjual lagi di luar Pasar PNPM.*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan