Anjing Mati Baku Gigit, Pemilik Minta Ganti Rugi Kena Alu, Pelaku Serahkan Diri ke Polsek Paga

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dugaan penganiayaan berat menewaskan YJ di Desa Kowi, Kecamatan  Mego, Kabupaten Sikka, Senin 1 September 2025. (dok.polres sikka).

MAUMERE,dewadet.com-Tragedi berdarah di Desa Kowi, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Senin siang 1 September 2025 menewaskan Yohanis Jami alias Jami (65) bermula perkelahian antara anjing milik Jami dengan anjing milik Benediktus Dari

Anjing milik Jami terkapar digigit anjing milik Dari memancing amarah Jami. Dia membawa anjing mati ke halaman rumah Dari terletak berseberangan jalan sekitar 20-an meter.

“Awalnya anjing milik korban dan pelaku baku gigit. Bapak Jami bawa mati ke rumah Dari untuk minta ganti rugi,” kata sumber dewadet.com, Rabu pagi,3 September 2025.

Jami sedang marah melemparkan anjing ke halaman rumah Dari sambil berteriak dalam Bahasa Lio yang artinya, “kalian makan sudah anjing itu,”

Baca juga:Tragis di Desa Kowi, Anjing Mati, Pemilik Kena Alu

Pria paruh payah bayah yang hubungan keluarga dekat dengan Dari lalu kembali ke rumahnya. Beberapa saat kemudian dia kembali dengan parang di tangan.

Sementara Kasi Penmas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga mengatakan, pelaku berdiri di pintu depan rumahnya sekitar sekitar lima meter ketika korban mengarahkan parang ke arah terlapor sambil  berkata,”saya bunuh kamu.”

Pelaku lari ke dapur mengambil alu lalu jalan menuju korban berdiri. YJ  mengayunkan sebilah parang ke arah BD, namun dapat dihindarinya. BD balik menyerang YJ memukul lengan kiri membuatnya jatuh.

“Ketika korban jatuh, pelaku memukul dua kali dengan alu mengenai kepala korban.Darah keluar dan korban tidak sadarkan diri. Pada saat korban tidak sadarkan diri, pelaku mengambil parang dari tangan menyelamatkan diri ke Polsek Paga,” terang Leonardus.

Baca juga:Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penganiayaan Prada Lucky Diadili Peradilan Sipil

Menurut sumber. pelaku mengetahui korban meninggal diminta segera menyerahkan diri ke Polsek Paga menghindari amukan warga. Dia  diantar tiga orang menggunakan sepeda motor.

Kasi Penmas mengatakan, pelaku mengamankan diri ke Polsek Paga karena khawatir dan  merasa takut. Kanit SPKT Polsek Paga, Aipda Patrisius Rudi Kurniawan bersama Kanit Intelkam. Aipda Jainudin Kasim  dan Banit Reskrim, Bripka Firmianus Weki mengamankan pelaku dalam tahanan.

Diberitakan sebelumnya, tragis menimpa YJ (65) alias Jami. Warga Dusun Woloangi, Desa Kowi,mati kena alu BD (55) di halaman rumahnya, Senin 1 September 2025 pukul 14.00 Wita.Pelaku yang panik menyerahkan diri ke Polsek Paga beberapa jam pasca kejadian. *

Penulis: Eugenius Moa

Editor: Eugenius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan