Mobil Bor Air Tanah Dinas PU Sikka Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar, Tak Pernah Digunakan Jadi Besi Tua

Mobil bor air pengadaan tahun 2022 diparkir di halaman belakang Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Senin 3 November 2025. (dewadet.com/eginius moa).

MAUMERE, dewadet.com-Pengadaan mobil bor air tanah oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka pada tahun anggaran 2022 dikontrak Rp 2.372.149.297 diduga merupakan mobil bodong. Tak satu pun dokumen kendaraan tersebut, dan tidak pernah digunakan membor air tanah.

Informasi dihimpun wartawan menyebutkan pengadaan mobil mengunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pinjaman Pemerintah Kabupaten Sikka tahun 2022, merugikan negara Rp 2.105.009.714.

“Tepat seminggu yang lalu dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polres Sikka dengan Inspektorat Sikka memparkan audit kerugian negara,” kata sumber yang minta tak disebut identitas.

Pemaparan hasil audii ini untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum diserahkan kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Maumere. Menurut sumber, pengadaan mobil ini akan menjerat rekanan pengadaan dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Baca juga:Mantan Penjabat Kades Tana Duen dan Bendahara Selewengkan Dana Desa Rp 518 Juta

Pengadaan mobil tersebut digadang-gadang membor air tanah dan terjaminya ketersediaan air untuk warga masyarakat Kabupaten Sikka. Dalam seluruh prosesnya bermasalah dari perencanaan, pelaksanaan dan serah terima.

Dalam audit, demikian sumber menyebutkan tak ditemukan satupun dokumen kendaraan berupa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Bisa dikategorikan kendaraan bodong. Tidak ada indentitas satupun yang ada pada kendaraan ini. Tidak ada manfaat sama sekali sejak pengadaan tiga tahun lalu,” jelas sumber.

Pengamatan wartawan, Senin siang 3 November 2025, mobil bor air diparkir di halaman belakang Kantor Dinas PUPR Sikka merupakan jenis truk sedang, ditutupi terpal biru lusuh. Peralatan bor air maupun keseluruhan mobil tidak terawat dan tampak karat, lebih merupakan besi tua.

Baca juga:Terpidana Proyek Aeliba Dieksekusi ke Rutan Maumere

Kasi Penmas Sihumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, dihubungi Senin siang belum memberikan konfirmasi penyidikan kasus ini. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan