LC Eltras Pub Hutang Rp 131 Juta: Gubenur Jabar, Saya Bayarin
MAUMERE, Dewadet.com- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan melunasi utang 12 LC korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bekerja di Eltras Pub Maumere, Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditaksasi sebesar Rp 131.014.000
“Kalau persoalan pembayaran hutang kalau ditimbulkanm saya bayarin, enggak ada masalah, ya,” ujar Dedi kepada wartawan di Maumere, Senin (23/2/2026).
Kendati demikian, politisi Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa sebelum utang itu dibayar, ia akan melihat terlebih dahulu penyebab utang tersebut.
Dedi akan mempertimbangkan kewajiban perusahaan terhadap para korban sebelum memutuskan pembayaran utang.
Baca juga:Polres Sikka Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub
“Ya, nanti kita lihat dulu utangnya diakibatkan oleh apa. Jadi sebelum mereka membayar utangnya, apa sih kewajiban perusahaan, ini kan perusahaan dalam pandangan saya, terhadap mereka sudah dipenuhi atau tidak, ya,” katanya.
Dedi juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini dan berharap agar prosesnya berjalan transparan.
Ia menambahkan pemerintah provinsi juga akan memberikan pendampingan pasca-pemulangan korban.
“Saya yakin bahwa teman-teman polisi, kejaksaan mampu menangani ini secara baik. Ini sudah era transparan, semua orang melihat sebuah proses,” tandasnya.
Baca juga:Penyidik Akan Umumkan Tersangka TPPO Eltras Pub dan Karaoke Maumere
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 12 korban meninggalkan utang sebesar Rp 131.014.000. Kasus ini mulai terungkap saat salah satu korban berinisial N (24) mengadukan nasibnya kepada TRUK-F pada Rabu (21/1/2026).
N mengaku tertekan dan tidak bisa memutus kontrak kerja karena dibebani utang kasbon senilai kurang lebih Rp 12 juta.
Ketua TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata, kemudian berkoordinasi dengan Polres Sikka untuk melakukan penjemputan.
Para korban direkrut dengan janji gaji menggiurkan berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan, fasilitas mess, hingga perawatan kecantikan gratis.
Baca juga:Dedi Mulyadi Bawa Pulang LC Eltras Pub Maumere, Beri Atensi Hukum dan Biaya
Namun, kenyataannya mereka justru dibebani berbagai biaya dan sistem denda yang sangat memberatkan.
Setelah kasus ini viral, Dedi Mulyadi kemudian memutuskan untuk memulangkan 12 korban ke Jabar. *





